- December 19, 2014
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Palembang – Sudah sepekan beredar terkait Putusan Mahkamah Agung (MA) sengketa Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Palembang 2013 namun hingga saat ini DPRD Palembang belum terima salinan tersebut.
“Putusan MA berupa fatwa dengan nomor register 4AP/KHS/2014 tertanggal 3 Desember telah beredar luas, namun hingga saat ini belum ada pihak terkait yang menerima salinan putusan MA”, ujar Sekretaris DPRD Palembang Saiful Anwar.
Dia juga mengatakan, pihak DPRD Palembang tidak akan jemput bola alias menanyakan langsung perihal putusan. (FK)