PT. Dex Bangun Pabrik Di KEK TAA

Rapat membahas  Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka Penerbitan Izin Lokasi untuk pembangunan Bengkel RIG di Wilayah Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api di Desa Teluk Payo Kec. Banyuasin II Kab. Banyuasin di Ruang Rapat Setda, Selasa (3/2).
Rapat membahas Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka Penerbitan Izin Lokasi untuk pembangunan Bengkel RIG di Wilayah Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api di Desa Teluk Payo Kec. Banyuasin II Kab. Banyuasin di Ruang Rapat Setda, Selasa (3/2).

Palembang – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mukti Sulaiman mengatakan seluas 2.030 hektar akan dimanfaatkan sebagai lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Tanjung Api-Api. Seluas 81,07 Ha akan dimanfaatkan oleh PT Dex.
Menurutnya, PT Dex akan membangun Bengkel RIG di Wilayah Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api di Desa Teluk Payo Kec. Banyuasin II Kab. Banyuasin. Pihaknya akan membantu penggunaan lahan sebesar  70 Ha yang terdiri dari sawah 25,84 Ha, Kebun Kelapa 12,27 Ha, Bangunan 0,01 Ha, Saluran/Parit 0,66 Ha, Belukar 1,55 Ha, Belukar sejenis alami 9,60 Ha dan Semak 20,07 Ha.
Hal tersebut dikatakannya saat rapat membahas  Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka Penerbitan Izin Lokasi untuk pembangunan Bengkel RIG di Wilayah Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api di Desa Teluk Payo Kec. Banyuasin II Kab. Banyuasin di Ruang Rapat Setda, Selasa (3/2).
Sementara itu, Regina selaku Kepala Project Management Unit (PMU) KEK di Sumsel mengatakan sesuai dengan PP 51 tahun 2014, seluas2.030 hektar akan dimanfaatkan sebagai lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Tanjung Api-Api. Posisi PT Dex ini sendiri berada di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api. Tapi ini belum masuk pada prioritas pertama yaitu 217 hektar dari lima tahapan pembebasan lahan. “Jadi kami tidak bermasalah jika PT Dex akan membangun disana. Menurut kesesuaian, PT Dex memang masuk dalam zona Aneka Industri jadi nanti bisa masuk mesin dan peralatan”, ujarnya.
Menurut Regina pada tahap pertama ini sedang dalam proses inventarisasi dan diitargetkan tahap pertama selesai pada Agustus 2015 ini. Setelah itu, akan langsung diselesaikan pembayaran. Pada tahap pertama ini, Pemerintah Provinsi Sumsel sudah menyiapkan dana sebesar Rp 50 Miliar untuk pembayaran pembebasan lahan yang bersumber dari APBD Sumsel
“Untuk pembebasan lahan seluas 2030 Hektar dibutuhkan sekitar Rp 600 miliar namun dana tersebut tidak akan turun sekaligus melainkan secara bertahap” terangnya.
Disamping itu, untuk pembebasan lahan ini juga membutuhkan waktu yang cukup lama dikarenakan wilayah yang luas sehingga KJPP serta inventarisasinya membutuhkan waktu yang panjang.
Sementara, Direktur Utama PT DEX Indonesia, Putra mengatakan rapat kali ini merupakan rapat kedua yang membahas masalah teknis.  “Hari ini kita rapat kedua dengan Pemerintah Provinsi Sumsel dimana pada rapat kali ini, kita membahas mengenai teknis dan juga masalah izin. Mengenai masalah perizinan, kita sudah mengikuti aturan yang ada. Saya juga berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumsel karena sangat mendukung terutama dalam hal pelaksanaan.” pungkasnya. (Fatur/Ril)



Leave a Reply