- May 8, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments

Hal tersebut diungkapkan oleh Aryanto Pengamat Politik dan Praktisi Survei Sumatera Selatan di Bedah Topik Spirit Sumsel, BP Trijaya RDI Network, Jumat (8/5) pagi. Dia mengungkapkan dari tujuh daerah di Sumsel yang akan melakukan pilkada serentak, 5 daerah 80 persen bisa dimenangkan oleh kader potensial Golkar. Namun hal ini bisa terganggu jika persoalan konflik internal partai tidak kunjung tuntas sampai pendaftaran pasangan calon.
Dampak yang paling serius menurutnya terkait sosialisasi kader dan kepastian kader untuk mendapatkan tiket maju diarena pilkada. “Dengan konflik ini membuat kader Partai Golkar bisa terhambat dalam sosialisasi untuk memenangkan Pilkada karena harus menunggu kepastian tiket dari Golkar, sementara kader partai lain kemungkinan akan bisa menyalip popularitas kader golkar dengan mengamankan tiket terlebih dahulu”, Kata Direktur LKPI ini.
Dia mencotohkan berdasarkan pengamatannya di Ogan Ilir dan OKU Timur kader potensial golkar justru belum banyak bergerak dan menunggu jika dibandingkan kader partai lain yang akan maju. “Hal ini membuat persaingan semakin sulit buat kader golkar yang akan maju”, ungkapnya.
Aryanto menilai elit golkar harus cepat menyelesaikan konflik golkar jika tidak ingin dirugikan, semakin lama berkonflik akan mengganggu kader potensial untuk menang karena mempersempit ruang untuk meningkatkan elaktibilitas calon.
Sementara, di acara yang sama Komisioner Bidang Komunikasi KPU Sumsel Heny Susanti terkait dengan konflik partai pihaknya masih menunggu kepastian PKPU no. 12 Tahun 2015 yang belum sampai kedaerah. Berdasarkan pembahasan PKPU terkait konflik partai, KPU sudah menyatakan akan mengakui partai yang sah berdasarkan keputusan Kementrian Hukum dan HAM. Namun menurutnya hal ini akan bisa menimbulkan persoalan jika Keputusan dari Kementrian Hukum dan HAM itu di PTUNkan sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.
Oleh karena itu pihaknya berharap agar konflik partai baik itu golkar dan PPP bisa segera selesai sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari pada saat tahapan pendaftaran dimulai pada Juli akan datang. (Fatur)
Hal yang senada juga diungkapkan Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo saat rakor Pilkada Serentak di Kantor Gubernur Sumsel. Menurut Dia partai politik yang berkonflik tidak bisa mencalonkan pasangan calon sampai ada keputusan hukum yang tetap. (Fatur)