- May 12, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments

Palembang – Perkembangan ISIS di Sumsel saat ini memang belum terlihat potensinya, namun semua pihak harus bekerja sama mempertahankan situasi yang kondusif agar potensi terorisme dan paham radikal tidak sampai menyebar ke masyarakat.
Demikian diungkapkan Asrena Polri Irjen Tito Karnavian yang diwawancarai usai melakukan Sosialisasi dan Deklarasi Anti ISIS kepada FKPD Provinsi dan FKPD Kab serta Tokoh Masyarakat dan Alim Ulama di Wilayah Sumsel.
Tito Karnavian menjelaskan saat ini berdasarkan pantauan pihaknya di Sumsel masih aman dari kasus-kasus terorisme yang sebelumnya pernah terjadi di Palembang tahun 2008 lalu dimana jaringan teroris Nurdin M Top berhasil ditangkap.
“Akan tetapi kita tidak boleh menyepelekan potensi jaringan-jaringan yang radikal dari lingkungan yang terkecil. Oleh karena itu kita harus mewaspadai dan memonitor juga melakukan langkah-langkah antisipasi pencegahan bukan hanya pihak kepolisian tetapi juga dengan bantuan dari pihak terkait lainnya,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan saat ini ada sebagian kelompok yang menggunakan modus baru dengan cara yang lebih taktis dan sulit di monitor seperti menggunakan jasa biro perjalanan (tour travel) dalam penyelundupan manusia.
“Dalam kejahatan modus baru ini kami bekerjasama dengan kantor imigrasi, jasa travel serta komunitas intelejen yang ada di daerah. Kita juga berusaha memprkuat jaringan intelejen untuk melihat warga yang terindikasi bergabung dengan ISIS,” katanya.
Sementara Anggota Dewan Pertimbangan Presiden KH. A. Hasyim Muzadi mengatakan agar pemerintah daerah melibatkan daerah hulu untuk penangkalan terorisme. Selain itu juga perlu dilakukan sosialisasi untuk meluruskan pemikiran mereka yang mempunyai paham radikal yang beku dan keras karena selama hal tersebut belum dilakukan maka terorisme akan diproduksi terus menerus.
“Oleh karena itu, perlu peran ulama di daerah untuk diberdayakan sebagai media penyampai pesan langsung kepada masyarakat mengenai ajaran yang sesuai dengan norma agama islam agar tidak terjadi kesesatan. Selain itu juga kerjasama antar pihak terkait seperti kepolisian, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya lebih diperkuat untuk menjaga situasi yang aman dari tindakan terorisme dan tindakan radikalisme,” tegasnya. (Fadhil/ BP Trijaya)