- June 22, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
Sekayu, BP – Pemeriksaan kasus operasi tangkap tangan terhadap pejabat dan anggota DPRD Muba yang dilakukan oleh Komsisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, setelah kemarin siang dilakukan penggeledan di rumah pribadi Bupati Muba H Pahri Azhari.
Berdasarkan Pantauan Wartawan Berita Pagi Arif, Tim KPK yang belum berjumlah 8 orang langsung turun dari tiga mobil toyota innova hitam dengan plat BG 542 A, BG 701 FW, dan BG 1531 IJ. Sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka langsung masuk ke ruangan kerja Bupati Muba yang berada di lantai dua, tepatnya disebelah bangunan IT Center.
Sekitar pukul 11.00 setelah melakukan penggeledahan diruangan kerja Bupati Muba, sekitar tiga jam. Akhirnya penyidik Komisi Pemerasatan Korupsi (KPK) yang berjumlah lima orang keluar dari ruangan. Kemudian langsung menuju kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Muba.
Mendapat pengawalan ketat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Brimob Polda Sumsel bersenjata lengkap. Kelima orang penyidik KPK yang menggunakan masker dan rompi yang bertuliskan KPK langsung menuju ruangan Media Centre yang menghubungkan dengan DPPKAD Muba.
Selang beberapa menit kemudian, kembali keluar tiga penyidik KPK dengan menggunakan koper berwarna biru yang digiring oleh Kabag Hukum Pemkab Muba H Yudhi Herzandi menuju DPPKAD. Ketika sejumlah awak media mencoba bertanya dengan Kabag Hukum, sayangnya tidak dihiraukan. “Nanti saja ya, saya cuma mengawal,” ujar Kabag Hukum singkat. Mereka berjalan kaki menyusul tim pertama menuju DPPKAD melewati lorong kompleks perkantoran Pemkab Muba. (Arif/BP)