Palembang, BP – Meski dilansir temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan kurang lebih sebesar Rp 334 M, namun KPU Sumsel tetap optimis Pilkada serentak tetap terlaksana 9 Desember 2015.
“Temuan itu tersebut di seluruh Indonesia. Tidak hanya di Sumsel. Optimis tidak ditunda. Karena sekarang proses tahapan sudah berjalan. Satu-satunya yang bisa menunda karena anggaran. Sementara anggaran sudah ada di APBD,” kata Ahmad Naafi SH MKn, Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum di sela-sela mengikuti Rapat Paripurna Istimewa VI DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2014 di Gedung DPRD Sumsel, Kamis (25/6).
Temuan itu, kata Naafi, akan mereka tindaklanjuti. Bahkan menurut mantan wartawan Sriwijaya Post ini sebelumnya sudah datang tim Inspektorat KPU RI ke Sumsel dan lima kabupaten/kota sampel temuan di Sumsel, Muba, Lahat, Muaraenim, Mura, Palembang, sebelum 60 hari ini sudah selesai. (OSK/BP)