10 Ton Minyak Hasil Ilegal Tapping Diamankan

Ilegal Tapping
Ilegal Tapping

Inderalaya, BP – Pertamina Ep Asset 2 Prabumulih mengalihkan sebanyak 10 ton minyak mentah yang tersimpan dari dalam dua unit bak tangki modifikasi truk PS masing-masing bernopol BG 8126 UY dan BG 9082 UBA (tanpa identitas), Jumat (26/6) pukul 15.00, di Desa Soak Batok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Sebanyak 10 ton minyak mentah tersebut, diduga merupakan hasil dari “Ilegal Tapping” yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Dari jarak lokasi yang tak berjauhan  dengan  penemuan dua unit truk berisikan minyak mentah itu. Berdasarkan pantauan di lapangan, Unit Pidsus Polres OI beserta petugas Securtiy Pertamina di lokasi, menemukan adanya 5 titik lubang yang memiliki kedalaman 1 meter dari permukaan tanah.
Kemudian, dari dalam masing-masing titik lubang tersebut, tertanam pipa minyak milik PT Pertamina Ep Asset 2 Prabumulih yang sudah dalam kondisi dirusak dengan cara dilubangi.
Untuk selanjutnya, pipa besi yang sudah dilubangi itu, terpasang sebuah selang panjang yang digunakan untuk menampung bocoran minyak mentah yang ditimbulkan dari aksi “Ilegal Tapping” dan ditampung ke dalam bak truk tangki modifikasi.
“10 ton minyak mentah ini atau berkapasitas 10 ribu liter kubik dari hasil aksi ilegal tapping, telah dialihkan ke truk tangki Pertamina. Selanjutnya, akan dikembalikan lagi ke lokasi asalnya yaitu Pertamina Prabumulih,” kata petugas Pertamina di lokasi, (26/6) yang mewanti-wanti enggan menyebutkan namanya ini.
Tidak menutup kemungkinan, ia menyebutkan, jika aksi “Ilegal Tapping” di area tersebut, bukan pertama kali terjadi melainkan, sudah berulang-ulang. Terdapat 5 titik lubang “Ilegal Tapping” yang telah di perbaiki oleh pihak Pertamina.
“Dari 5 titik tersebut (pelaku) bisa memperoleh sebanyak 60 ton minyak mentah dalam waktu satu minggu,” jelasnya.
Sementara, Kapolres OI AKBP Denny Y Putro SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Dhafid Shiddiq SH, membenarkan pihaknya menerima laporan dari warga yang menyatakan, adanya penemuan dua unit truk tangki berisikan 10 ton minyak mentah ilegal di Desa Soak Batok Inderalaya Utara.
Setelah ditelusuri, ternyata benar adanya. Lantaran, di lokasi tersebut, Polisi menemukan barang bukti berupa dua unit kendaraan jenis truk yang mengangkut 10 ton minyak mentah ilegal. Truk yang dalam kondisi rusak berat tersebut, rencananya akan dibawa ke Mapolres OI untuk diamankan terlebih dahulu.
“Saat ini, belum ada laporan. Namun, yang jelas kita akan mengamankan dua unit mobil truk modifikasi yang menampung minyak mentah ilegal  itu. Pelaku ilegal tapping itu sendiri, saat ini masih dalam penyelidikan,”katanya. (Ohen/BP)



Leave a Reply