Belasan Penghuni Kos-kosan Terjaring Razia

razia-kos_20150617_231052Belasan penghuni kos-kosan dan penginapan di wilayah hukum Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang terjaring razia yang digelar Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polsek IT II Palembang. Belasan penghuni ini dibawa setelah dilakukan tes urine dan dinyatakan positif memakai narkotika, Jumat (7/8), sekitar pukul 11.00.

Razia yang digelar kurang lebih selama empat jam dengan sasaran yang dituju seperti kos-kosan dan penginapan di wilayah hukum Polsek IT I Palembang yang dimana sering mendapat laporan dari masyarakat jika dimanfaatkan untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.

Belasan penghuni yang diamankan adalah Andre (15), Frans Wijaya (21), Oka Vian (24), Shusan (20), Lia Damayanti (22), Murnia (21), Christina (35), Riki (28), Nurhayati (21), Nurul (20), Yongki (24), Kiki (22), Rahayu Septiani (20), Agusman (32) dan Bandi (43).

Kapolsek IT I Palembang AKP Zulkarnain menjelaskan, sedikitnya 15 penghuni yang berhasil diamankan ini terjaring setelah menyusuri enam titik di wilayah hukum Polsek IT I Palembang. Selain itu, untuk mempermudah, razia kali ini dibagi sebanyak dua tim yang disebar ke enam titit yang telah ditentutkan.

“Ini kerjasama dengan BNNP Sumsel, sehingga dalam razia kos-kosan dan penginapan ini kami fokuskan untuk peredaran yang mengkonsumsi narkoba. Belasan penghuni ini kami serahkan BNNP Sumsel untuk ditindaklanjuti,” kata Zulkarnain.

Masih dikatakan Zulkarnain, di wilayah hukum Polsek IT I Palembang ini memang banyak kos-kosan dan penginapan. Untuk itu, pada kesempatan ini terutama pemilik kos-kosan dan penginapan dihimbau agar lebih memantau, sehingga peredaran narkoba di tempat-tempat ini dapat diatasi.

Sementara itu, Kabid Penindakan BNNP Sumsel Kompol Paulina mengatakan, pihaknya razia kali ini menurunkan sebanyak 40 personil. Tentunya 15 penghuni yang berhasil diamankan ini setelah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba akan dibawa langsung ke BNNP Sumsel untuk diproses.

“Tim rehabilitasi nanti akan melakukannya asesmen medis, apakah perlu dilakukan rawat jalan atau rawat inap. Namun, para pecandu ini tidak bisa di pidana, kami lebih ke rehabilitasi saja untuk mereka,” jelas Paulina.

Kedepan, sambung Paulina, pihaknya akan mengutamakan dalam menjalin kerjasama, salah satunya dengan cara mengatur waktu razia dengan baik sehingga dapat menjaring lebih banyak dibandingkan razia kali ini.

“Sebenarnya pemakai narkoba ini tidak hanya memanfaatkan kos-kosan dan penginapan saja, terkadang mereka mengkonsumsi di luar juga. Sehingga bisa di mana saja terlebih di tempat-tempat hiburan malam,” pungkas Paulina.( Orio/BP)



Leave a Reply