PNS Pecandu Akan Langsung Dipecat

pns
 
 
 
 
 
Palembang, BP
Darurat narkoba sudah digembar-gemborkan pemerintah era Presiden Joko Widodo sejak awal kepemimpinannya. Untuk itu juga Provinsi Sumatera Selatan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mendeklarasikan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin tidak mentolerir pegawai negeri sipil yang menjadi pecandu narkoba. “PNS provinsi maupun kabupaten/kota kalau ada yang tertangkap menggunakan narkoba, tidak ada ampun lagi untuk diberhentikan,” tegasnya di Griya Agung, Rabu (2/9).
Gubernur mengajak penyalahguna narkoba tidak malu untuk segera mendaftarkan diri ke badan rehabilitasi. Menurutnya, para pecandu tak perlu malu apalagi takut direhabilitasi karena tidak akan dituntut pidana.
Alex menuturkan, gerakan rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba diharapkan menjadi momentum bagi Sumsel untuk dapat terbebas dari bahaya narkoba di masa mendatang. Meski jumlah pecandu narkoba di Sumsel masih berada 2 persen atau dibawah rata-rata nasional, namun Alex berharap gerakan ini mampu mengurangi angka pecandu yang kian terjerumus narkoba.
“Semoga gerakan ini terus membesar, sehingga semakin banyak menyembuhkan lebih dari 100.000 orang. Untuk menampung pencandu sebanyak itu, kita dalam proses membangun dua gedung rehabilitasi di OI dan Pagaralam,” ungkapnya.
Alex juga berharap agar penyalahgunaan narkoba di Sumsel tak makin meluas. Dia menuturkan, peran orang tua agar lebih mengawasi anggota keluarganya supaya tak terjerumus kepergaulan bebas. Pihaknya telah berkoordinasi kepada seluruh kepala daerah agar berupaya keras mendukung program ini.
“Seluruh kepala daerah dan pejabat sudah sepantasnya mendukung penuh gerakan ini, jaga instansi agar tetap bebas narkoba. Pejabat dan PNS juga sebaiknya jangan merokok karena merokok itu gerbang narkoba,” tuturnya.
Dalam mengatasi permasalahan narkoba tak hanya dilakukan dengan upaya preventif dan rehalibitiasi, tetapi juga perlu dukungan aspek perekonomian. Menurutnya, kebanyakan para pemakai pengedar terpaksa menggeluti narkoba karena meresa terimpit persoalan ekonomi.
“Oleh karena itu Pemprov Sumsel siap membangun berbagai infrastruktur termasuk menyelenggarakan Asian Games 2018 mendatang guna meningkatkan perekonomian daerah yang diharap bisa turut berimbas pada kesejehteraan masyarakat”,ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Drs Iswandi Hari mengatakan, pendaftaran rehabilitasi ini sama sekali tidak dipungut biaya. Pada tahun ini ditargetkan 100 ribu orang untuk mengikuti program ini.
Menurutnya, tahun ini  BNN Sumsel cukup banyak menjaring pencandu narkoba. Ada yang menyerahkan secara sukarela dan ada pula dipaksa. Adapun jumlah peserta pencandu yang telah masuk rehalibitasi kini mencapai 1.061 orang.
“Program ini memang sudah ada sebelumnya, namun gerakan ini merupakan peningkatan pelayanan untuk pengguna narkoba. Sekaligus untuk menanggapi kondisi darurat narkoba yang saat ini sedang
melanda Tanah Air khususnya provinsi Sumsel,” pungkasnya.
Pemprov Sumsel segera membangun Pusat Rehabilitasi Narkoba di Kota Pagaralam. Pusat Rehalibitasi Narkoba dibangun dalam bentuk fasilitas rumah sakit yang memiliki dua fungsi. Fungsi pertama sebagai fasilitas medis serta fungsi kedua sebagai tempat proses rehabilitasi sosial bagi para pencandu.
Pusat rehabilitasi ini pun akan dilengkapi pelayanan dan penanganan medis untuk menyembuhkan kepada para pengguna narkoba. Selain itu, para pecandu mendapatkan rehabilitasi sosial melalui pemberian keterampilan dan pelatihan kerajinan agar tak lagi terjerumus ke dalam dunia obat-obatan terlarang tersebut.
Namun lokasinya yang sulit diakses membuat pemerintah pusat memprioritaskan pembangunan Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) penyalahguna narkoba di Inderalaya, Ogan Ilir.
Awal Juli lalu pembangunan IPWL sudah dimulai. Rencananya, gedung pusat rehabilitasi narkoba itu akan menggunakan lahan seluas 3,5 hektar. Plt Kepala Dinas Sosial Sumsel Belman Karmuda mengatakan, Sumsel merupakan satu dari tujuh provinsi yang terpilih menjadi lokasi pembangunan IPWL ini. Provinsi lainnya yakni Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Jawa Timur.
Alasan Sumsel dipilih menjadi lokasi pembangunan IPWL bukan karena jumlah pecandu di Sumsel lebih banyak daripada daerah lain, namun karena kesiapan Sumsel dalam persiapan sebelum pembangunannya.
Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan fasilitas ini sebesar Rp7 miliar yang bersumber dari APBN. Sebesar Rp5 miliar untuk fisik konstruksi gedung dan Rp2 miliar untuk fasilitas sarana dan prasarana.
“Lahan kita punya dan siap. Bahkan dari enam provinsi yang terpilih, kita paling siap.  Gubernur pun mendukung. Nanti sistem kerjasamanya adalah pinjam pakai. Kemensos yang membangun dan mengelola, hanya lahannya yang dari pemprov,” lanjutnya.
Untuk sumber daya manusia (SDM)-nya sendiri, Belman mengungkapkan, belum mengetahui apakah Kemensos atau Pemprov Sumsel yang akan menyediakannya.
“Bisa saja nanti kita kerjasama, atau pun ditambah bekerjasama dengan perguruan tinggi, tokoh agama, dan BNN untuk memenuhi kebutuhan SDM-nya. Untuk sementara ini belum bisa dipastikan. Akan ada koordinasi lebih lanjut,” ungkapnya.
Bila fasilitas rehabilitasi ini sudah beroperasi, Belman mengungkapkan, fasilitas ini bisa mengakomodir seluruh rehabilitasi pecandu dan penyalahguna narkoba dari seluruh wilayah Sumbagsel.
Sebagai informasi, IPWL adalah pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh pemerintah yang menerima wajib lapor untuk direhabilitasi.
Wajib lapor adalah kegiatan melaporkan diri yang dilakukan oleh pecandu narkotika yang sudah cukup umur atau keluarganya. Atau pun bisa saja orangtua/wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur kepada IPWL untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Oidz



Leave a Reply