6 Pengusaha Swasta Diperiksa KPK

phk
 
 
 
 
 

Palembang, BP
Setelah berturut-turut selama tiga hari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi yakni 6 pengusaha swasta dan 1 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin (Muba), di Aula Gedung Anton Sujarwo Polda Sumsel, Kamis (3/9), sekitar pukul 09.00.

Tujuh saksi yang diperiksa ini adalah Myhamad Teguh yang menjabat Direktur Utama PT Baniah Rahmat Utama dan lima pengusaha swasta lainnya seperti Herry Zaman, Akay, Yeni Alfiani, Acang, serta Herman. Selain 6 pengusaha swasta, Yulisman yang menjabat sebagai anggota DPRD Muba periode 2014-2019 juga turut diperiksa KPK.

KPK yang telah melakukan pemeriksaan selama empat hari, sehingga total saksi yang telah diperiksa KPK sebanyak 56 saksi untuk kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Muba tahun 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba tahun 2015.

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 09.15 tampak terlihat sekitar 10 penyidik KPK membawa sejumlah koper masuk ke dalam Aula Gedung Anton Sujarwo Polda Sumsel, di mana gedung tersebut dijadikan KPK untuk dijadikan tempat pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang telah dipanggil.

Selama lima jam melakukan pemeriksaan, sekitar pukul 14.00, terlihat beberapa penyidik KPK keluar dari gedung tersebut dengan membawa koper bewarna merah dan langsung meninggalkan Mapolda Sumsel mengendarai kendaraan roda empat Toyota Inova nomor polisi (nopol) B 1146 PVB warna hitam.

Kemudian beberapa penyidik KPK lainnya keluar gedung tersebut, sekitar pukul 16.15 dengan membawa tiga koper dan dua kerdus dan langsung pergi meninggalkan Mapolda Sumsel mengendarai tiga mobil Toyota Inova warna hitam.

“Terimakasih teman teman wartawan sudah lama nungguin. Hari ini (kemarin-red) pemeriksaan kita terakhir dan kita langsung balik ke Jakarta,” ujar seorang penyidik KPK yang ditemui sejumlah wartawan saat meninggalkan gedung pemeriksaan.

Ketika disinggung mengenai pemeriksaan 6 pengusaha, masih dikatakannya, mereka hanya diperiksa sebagai saksi dan sejauh ini belum dapat disampaikan informasi lebih lanjutnya.

“Jadi kami mohon maaf kalau datanya sedikit kurang, karena ini masih dalam proses penyidikan,” jelasnya.

Herry, seorang saksi yang keluar dari gedung pemeriksaan mengatakan, kedatangan dirinya ke Mapolda Sumsel memang untuk diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus suap Muba.

“Iya diperiksa sebagai saksi, tetapi saya belum mengetahui pemeriksaaan ini untuk saksi siapa,” kata pria yang mengenakan pakaian batik ini.

Masih dikatakan Herry, dirinya diambil keterangan oleh penyidik terkait ia selaku kontraktor pembangunan proyek salah satu jalan di Kabupaten Muba. Sehingga, pemeriksaan yang dijalaninya ia ditanya seputaran proyek tersebut.

“Penyidik menanyakan seputaran proyek tersebut, karena saya kan kontraktor di sana. Selain saya di dalam ruang pemeriksaa memang ada juga pengusaha yang juga diperiksa sebagai saksi,” jelas pria berkacamata ini sembari meninggalkan sejumlah wartawan yang tengah menghadangnya.

Untuk diketahui, hari pertama KPK telah memeriksa 8 anggota DPRD Muba yakni Wakil Ketua DPRD Muba Aidil Fitri bersama anggota DPRD Muba yakni Edi Haryanto, Supriasihatin, Heriadi, Khairul Ilyas SAg, Ir Amir Husin, Amri dan Widarwono. Selain itu, dua orang dari PU BM Muba yakni Ardi dan Herman Mayori.

Kemudian, di hari kedua, 22 saksi yakni, anggota DPRD Muba seperti, Dear Fauzul Azim, Parlindungan Harahap, Ujang M Amin, Depy Irawan, Jaini, Iin Febrianto, Erni Eliyanti, H Ismail, Ahmadi, Bahrul SH, Sugondo, Ziadatulher SE, Cipta Rokusro, Ir C Kawairus Effendy dan Jon Kenedi.

Selain itu, Thabrani yang menjabat sebagai Sekwan DPRD Muba beserta enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Muba yakni Rusmin Nuryadin, Yudi Herzandi, Arman Sucipto, Lupi, Muhamad Irwan dan Arianto Asyaari juga diperiksa oleh Tim Penyidik KPK.

Tak sampai disitu, di hari ketiga KPK kembali memeriksa 17 Saksi yakni Ramadhan S Basyeban sebagai Sekretaris DPRD Sumsel, Staf Sekretariat Daerah Muba Sayuti, Ajudan Bupati Muba Haryanto dan Kepala Staf Protokoler Bupati Muba Achmad Rizwan.

Selain itu, Staf Keuangan PT Energi Cipta Utama Tri Maya Sari, Sopir Pribadi Keluarga Bambang Kariyanto bernama Damin, Staf Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Muba Al Khalid Hamzah, Kasi Pengendalian dan Operasional Dinas PU Bina Marga Muba Achmad Fadly, PNS di Dinas PU Bina Marga Muba Kholil Albab, serta Kabid Prasarana dan Penyehatan Lingkungan Dinas PU Cipta Karya Muba Fathahissalam.

Bahkan, 7 anggota DPRD Muba periode 2014-2019 seperti Sodingun, Nyadi Yanto, Junsak Hasanudin, Rustam, Abdul Kadir AK SH, Arahman dan terakhir Iwan Aldes SSos MSi. Orio



Leave a Reply