- September 4, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP
Sebanyak 450 jamaah calon haji (JCH) Kloter 7 Embarkasi Palembang meninggalkan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang menuju Madinah, Kamis (3/9) pagi. Tiga di antara jamaah Kloter 7 yang berangkat ini merupakan jamaah yang sempat tertunda karena terkendala visa, yaitu Susmini Izhar, Masni Rajo Sutan, dan Royyadi Maliki.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Palembang Drs H Hambali didampingi Humas H Saefudin mengatakan, saat ini hanya tinggal satu jamaah lagi yang visanya belum keluar. Dia optimis beberapa hari ini, proses penyelesaian visa segera selesai.
“Untuk Kloter 7 yang diberangkatkan hari ini, ada tiga jamaah yang pindah dari kloter lain karena sebelumnya terkendala visa. Susmini asal Lubuklinggau dari Kloter 2, Masni Rajo asal Palembang dari Kloter 3, dan Royyadi asal Palembang dari Kloter 5. Mereka bisa bergabung Kloter 7 karena ada tiga jamaah Kloter 7 yang tertunda berangkat karena sakit,” jelasnya.
Sementara itu, dengan berangkatnya Kloter 7 tadi pagi, usai sudah proses pemberangkatan gelombang satu Embarkasi Palembang. Total jamaah calon haji yang telah diberangkatkan melalui Embarkasi Palembang berjumlah 3.122 orang. Open seat (kursi kosong) selama penerbangan dari Kloter 1 sampai Kloter 7 berjumlah 28 buah. Adapun jumlah jamaah yang masuk kategori resiko tinggi (Risti) cukup banyak. Dari 3.133 jamaah yang masuk asrama haji dan diperiksa tim kesehatan, 2.410 jamaah masuk kategori Risti dengan rincian 1.383 Risti Sakit dan 1.023 Risti Usia.
“Bagi jamaah Risti, tim kesehatan memberikan tanda khusus berupa gelang berwarna. Jamaah lansia dan menderita sakit diberi tanda gelang merah, jamaah berusia muda namun sakit diberi gelang kuning, dan jamaah lansia namun sehat diberi gelang warna hijau,” tuturnya.
Terpisah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI, Prof Abdul Djamil mengatakan, keterlambatan keluarnya visa sejumlah jamaah salah satunya disebabkan penerapan sistem online oleh pemerintah Arab Saudi. “Kita menemukan foto yang tidak bisa terbaca oleh sistem karena rusak atau kualitasnya rendah. Hal ini cukup menghambat proses pembuatan visa,” ujarnya, Kamis (3/9).
Sementara itu, Dokter Fenty Wardha, tim kesehatan PPIH Embarkasi Palembang menambahkan, selama proses pemberangkatan gelombang satu ditemui satu kasus kehamilan, yang berakibat batalnya jamaah tadi berangkat haji.
“Selama proses pemberangkatan gelombang satu, kami telah memeriksa 569 jamaah wanita berusia subur atau 50 tahun ke bawah. Hasilnya, kita menemukan ada satu yang hamil, yakni dari kloter 5. Kita kemudian merujuk ke RSMH Palembang untuk dipastikan kehamilan dan diketahui usia kehamilannya. Ini penting karena menurut SKB dua menteri, usia kehamilan di bawah 14 minggu dan di atas 26 minggu, tidak diizinkan untuk terbang. Adapun bila jamaah hamil dengan usia kehamilan antara 14-26 minggu bisa diberikan rekomendasi untuk berangkat dengan syarat sudah melakukan vaksinasi meningitis dan ada surat pernyataan kehamilannya tidak beresiko,” jelasnya.()dil