Anggota Shabara Polres Muaraenim Dibekuk Ketika Nyetir Mobil Travel

travel
 
 
 
 
 

Muaraenim,BP
Setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya Kanit Propam Polres Muaraenim, Iptu Maman Imantoro bersama anggotanya berhasil membekuk Briptu Prendi Rushadinata, anggota Shabara Polres Muaraenim.
             Tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Neti Marli ini, ketika berda di Jl Jenderal Sudirman, dekat pintu perlintasan rel kereta api, Kota Muaraenim, Rabu (9/9)  sekitar pukul 15.30 WIB, ketika sedang menyetir mobil travel. Kini yang bersangka telah diamankan di Mapolres Muaraenim untuk menjalani proses hukum KDRT yang dilakukannya serta tindakan disiplin selaku anggota Polri.
              Kapolres Muaraenim, AKBP Nuryanto Sik MSI, melalui Wakapolresnya, Kompol Mujiono didampingi Kanit Propamnya, Iptu Maman Imantoro, ketika dikonfirmasi, Kamis (10/9) membenarkan adanya penangkapann tersebut. “Anggota itu kita amankan ketika lagi menyetir mobil travel dari Palembang menuju Kota Pagar Alam,’ jelas Wakapolres.
              Menurutnya, yang bersangkutan diamankan selain melanggar disiplin Polri juga terkait kasus tindak pidana umum yang telah melakukan KDRT terhadap istrinya sendiri “Berkas kasus KDRT nya sudah dinyatakan P-21 tinggal pelimpahan ke Penuntut Umum untuk disidangkan. Namun karena yang bersangkutan menghilang, sehingga KDRTnya menjadi terhambat,’ jelas Wakapolres.
              Dijelaskannya, kasus KDRT yang dilakukannya kepada istrinya terjadi pada bulan Maret 2014 lalu. Kejadian itu berlangsung di Barak Polres Muaraenim. Sedangkan kasus yang bersangkutan tidak lagi masuk dinas berlangsung sejak 24 Juli 2014 lalu. “Jadi anggota itu sudah lebih satu  tahun tidak masuk dinas untuk melaksanakan kewajibannya selaku anggota Polri,” jelasnya.
             Selama yang bersangkutan tidak masuk dinas, telah dilakukan 6 kali sidang disiplin. Bahkan, lanjutnya, yang bersangkutan sudah tiga kali diterbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO). “Yang bersangkutan berhasil ditangkap setelah anggota mendapatkan informasi bahwa dia menyetir mobil travel tujuan Palembang – Pagar Alam,” jelasnya.
               Berdasarkan informasi tersebut, anggota melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil ditangkap. ‘Saat ditangkap dia lagi nyetir mobil hendak menuju Pagar Alam. Dalam mobil itu ada dua orang penumpang satu diantaranya ibu yang bersangkutan,’ jelasnya.
             Dikatakannya, dengan tertangkapnya yang bersangkutan maka proses hukum KDRT nya secepatnya dilanjutkan. Begitu juga proses tindakan disiplinnya juga dilakukan dengan melakukan sidang disiplin.nur


Leave a Reply