Bawaslu Sumsel Di Somasi Kuasa Hukum Pasangan Sobli-Toha

pasangan
 
 
 
 
 
 
Palembang, BP
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel), Andika Pranata Jaya angkat bicara terkait somasi yang dilayangkan oleh Grees Selly SH selaku  tim kuasa hukum pasangan calon kepala daerah Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sobli Rozali-Taufiq Toha ke pihaknya.
Bawaslu yang mendapat somasi 7 September lalu oleh kuasa Hukum paslon Sobli-Toha, mengatakan pihaknya tak pernah menyebut paslon Sobli-Toha bisa dibatalkan seperti yang tertulis di media cetak. Melainkan pihaknya akan mengkaji persoalan lolosnya Sobli-Toha ke KPU Provinsi dan Bawaslu RI.
“Terkait dengan OI, muncul pertanyaan dari rekan wartawan terkait paslon Sobli-Toha. Kami masih memeriksa dan mengawasi itu, karena yang setingkat dengan kami KPU Provinsi makanya kami berkoordinasi dengan KPU Provinisi. Saya sampaikan dengan media, masalah itu masih dalam proses kajian, bukan kesimpulan,” kata Andika di Kantor Bawaslu Sumsel, Kamis (10/9).
Selain somasi terkait statemen di media cetak tersebut, pihaknya sambung Andika mendapat somasi oleh tim kuasa hukum paslon Sobli-Toha lantaran dianggap tidak menindaklanjuti laporan yang diadukan pihaknya ke Bawaslu Sumsel beberapa waktu lalu.
“Laporan dugaan pelanggaran harusnya dilaporkan ke Panwaslu OI, karena itu terjadi di OI. Memang laporan pengaduan itu masuk di OI. Tapi telah kami teruskan ke Panwaslu OI untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Sedangkan Grees Selly SH  mengaku kalau pihaknya mengajukan somasi ke Bawaslu Sumsel karena pendapat yang di keluarkan Bawaslu Sumsel soal kliennya tidak didasari dengan aturan hukum.
“Dan kalimat itu merugikan paslon secara psikologis,” kata Grees Selly SH  di hubungi sore tadi.
Ketika di tanya apakah akan mengajukan gugatan ke Bawaslu Sumsel,Grees Selly SH   menilai akan melihat urgensinya.
” Kalau mereka menyadari kekeliruannya cukup dia luruskan dan memang laporan  sudah kami laporkan di panwaslih kabupaten Ogan Ilir, dan di Bawaslu juga ada laporan yg dibuat oleh tim paslon,” katanya.
Dia menilai berkomentar dimedia menurutnya harus di buat statemen yang menyejukkan dan memberikan nilai edukatif. Bukan membuat ambiguitas atas statemen itu.osk



Leave a Reply