- September 11, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Palembang, BP
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Andika Pranata Jaya meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Muratara, menghitung ulang anggaran yang dibutuhkan. Permintaan ini disampaikan menyusul dipangkasnya anggaran panwaslu oleh Bupati anggota dewan Kabupaten Muratara.
“Kami masih berharap pilkada di Muratara tetap berlangsung. Untuk itu, kami telah meminta panwas Muratara menghitung kembali kebutuhan real anggaran yang digunakan untuk pengawasan pemilu,” ujar Andika, Kamis (10/9).
Mengingat waktunya sangat mepet, Andika meminta, hasil penghitungan ulang telah diketahui paling lambat Sabtu ini. “Kita minta Sabtu (12/9) hasil hitungan ulang itu sudah bisa disimpulkan dan bisa disampaikan ke DPRD Muratara. Saya harap kebutuhan ini bisa dipahami oleh DPRD setempat,” katanya.
Ditambahkan Andika, dalam penghitungan ulang ini, pihaknya akan memperioritaskan anggaran untuk pengawasan yang bersifat wajib, misalnya pengawas TPS, pengawas kecamatan dan lainnya. Sedangkan yang tidak begitu penting bisa dikurangi.
Sebelumnya Bawaslu RI mengancam akan mengeluarkan rekomendasi penundaan Pilkada di Kabupaten Musirawas Utara, hingga 2017 apabila masalah anggaran tidak diselesaikan. “Bagaimana jajaran kami bisa berjalan, kalau anggaran tidak menunjang,” kata Komisioner Bawaslu RI, Nasrullah, di, Rabu (9/9).
Ia mengatakan, dari Rp 9 miliar yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), hanya Rp 2,5 miliar yang direalisasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Muratara. Sedangkan sisanya, sudah dipangkas (disunat, red) DPRD. “Sebelumnya kami telah meminta komisioner Panwaslu berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat,” ujar Nasrullah. osk
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Andika Pranata Jaya meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Muratara, menghitung ulang anggaran yang dibutuhkan. Permintaan ini disampaikan menyusul dipangkasnya anggaran panwaslu oleh Bupati anggota dewan Kabupaten Muratara.
“Kami masih berharap pilkada di Muratara tetap berlangsung. Untuk itu, kami telah meminta panwas Muratara menghitung kembali kebutuhan real anggaran yang digunakan untuk pengawasan pemilu,” ujar Andika, Kamis (10/9).
Mengingat waktunya sangat mepet, Andika meminta, hasil penghitungan ulang telah diketahui paling lambat Sabtu ini. “Kita minta Sabtu (12/9) hasil hitungan ulang itu sudah bisa disimpulkan dan bisa disampaikan ke DPRD Muratara. Saya harap kebutuhan ini bisa dipahami oleh DPRD setempat,” katanya.
Ditambahkan Andika, dalam penghitungan ulang ini, pihaknya akan memperioritaskan anggaran untuk pengawasan yang bersifat wajib, misalnya pengawas TPS, pengawas kecamatan dan lainnya. Sedangkan yang tidak begitu penting bisa dikurangi.
Sebelumnya Bawaslu RI mengancam akan mengeluarkan rekomendasi penundaan Pilkada di Kabupaten Musirawas Utara, hingga 2017 apabila masalah anggaran tidak diselesaikan. “Bagaimana jajaran kami bisa berjalan, kalau anggaran tidak menunjang,” kata Komisioner Bawaslu RI, Nasrullah, di, Rabu (9/9).
Ia mengatakan, dari Rp 9 miliar yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), hanya Rp 2,5 miliar yang direalisasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Muratara. Sedangkan sisanya, sudah dipangkas (disunat, red) DPRD. “Sebelumnya kami telah meminta komisioner Panwaslu berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat,” ujar Nasrullah. osk