- September 11, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
PALI, BP
Malang apa yang dialami Anak Baru Gede (ABG) ini sebut saja namanya Bunga (15). Niat hati ingin bekerja di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari Kabupaten Ogan Komerin Ulu (OKU), malah dirinya menjadi korban pencabulan oleh teman barunya, Rizki Saputra (20), yang mengajaknya untuk menyaksikan Orgen Tunggal (OT) di kampung tetangga.
Akhirnya pelaku Rizki langsung sergap Jajaran Unit Reskrim Polsek Talang Ubi pimpinan langsung Ipda Rusli SH, Rabu (9/9) sekitar pukul 10.30 WIB, saat dirinya sedang asik menonton televisi dirumahnya, di Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, usai keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.
Kejadian berawal saat seminggu lalu, dimana korban bersama kakak perempuannya sebut saja Melati (17), diajak untuk menyaksikan pertunjukan OT bersama rekan pelaku, Mamat. Usai menonton itulah, bukanya langsung diantarkan pulang, melainkan mengajak korban ke sebuah pondok di tengah kebun karet di dekat sebuah sekolah.
Disanalah, korban langsung dirayu untuk melakukan hubungan badan layaknya suami isteri. Namun, korban sempat menolak, tapi apalah daya ternyata pelaku pandai mengumbar janji, hingga korban harus merelakan kesuciannya direngut oleh pelaku Rizki, dengan iming-iming akan segara dinikahi.
Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIK, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban SIK SH mengatakan, bahwa pelaku tidak hanya melakukan tindakan cabul terhadap korban. Melainkan, juga melakukan perbuatan melarikan anak orang, secara dua sekaligus dengan menjanjikan diberikan pekerjaan.
“Jadi pelaku ini juga melakukan pelarian terhadap keduanya. Namun, hanya satu korban yang dia cabuli. Pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA,red) dan melarikan anak orang, dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelasnya, didampinggi Ipda Rusli SH, Jumat (10/9).
Sementara, pelaku Rizki mengaku, bahwa dirinya telah dua kali melakukan tindakan cabul tersebut, atas dasar suka sama suka, tanpa ada unsur paksaan ataupun ancaman yang dilakukan terhadap korban. Dan juga mengelak bahwa dirinya telah melarikan korban bersama kakak perempuannya itu.
“Yang keduo kali aku berhubungan samo dio, ditengah kebun milik PT MHP dengan alas jaket. Aku tidak nian pak kalau mengancam atau paksa dio,
karena kami suka sama suka. Aku jugo tidak melarikan dio, kami memang nak nikah, namun keluarganyo tidak ado yang setuju pak,” akunya. (Hab)