- September 12, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
Bencana kebakaran lahan diikuti kabut asap khususnya di wilayah Kabupaten OKI memamg semakin menjadi. Berbagai kekuatan dikerahkan untuk penanggulangannya. Salah satunya dari TNI. Saat ini sudah 960 anggota tentara diterjunkan untuk pemadaman. Bahkan jumat 11/10 di halaman Makodim Kayuagung digelar solat Istisqo.
Status Quo kan Lahan yang Terbakar
Sementara dari pihak kepolosian Polres Ogan Komering Ilir (OKI) yang masuk dalam tim investigasi kebakaran lahan di Kabupaten OKI, akan menstatus Quo kan, Lahan yang terbakar di OKI, apakah itu lahan pribadi masyarakat atau milik perusahaan, hal ini dilakukan sebagai langkah keseriusan pihaknya dalam mengungkap pelaku pembakar lahan.
Hal ini ditegaskan Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain, dihadapan seluruh manajemen Perusahaan dan intansi pemberintahan terkait di jajaran Pemkab OKI saat menggelar rapat penanggulangan bencana Asap di Kabupaten OKI.
“Sudah capek kita selama ini memberikan Sosialisasi, himbauan bahkan sampai pada peberian peringatan keras, tetapi tidak ada pengaruhnya, pembakaran lahan tetap terjadi setiap musim kemarau, baik disengaja oleh masyarakat, atau karena kelalaian perusahaan” ujarnya.
Pihaknya mengakui, wilayah yang luas dan paling banyak lahan gambut di kabupaten OKI, tim penanggulangan bencana asap memiliki keterbatasan dalam mencegah atau menangani api. Menurutnya Sebagian lahan gambut itu adalah tanggung jawab perusahaan yang beroperasi ditempat tersebut.” Terlihat masih banyak perusahaan yang tidak serius, tidak menyiagakan petugas pemdam, banyak yang tidak mempunyai alat pemadam kebakaran, kalaupun ada alat, itupun tidak lengkap,” jelasnya.
Oleh sebab itu Pihaknya akan menstatus Quo kan lahan yang kedapatan terbakar, entah itu lahan masyarakat atau perusahaan.” Dengan di berikan status Quo, saya akan kerahkan anggota polsek, untuk terus mengawasi lahan yang Terbakar itu sampai memasuki musim hujan, saat musim hujan nanti jika ada yang menggarap lahan itu, akan langsung kita tangkap, artinya lahan itu sengaja dia bakar, orangnya akan kita tindak pidana, kalau perusahaan selain diproses pidana juga akan ada proses sanksi administrasinya oleh pemerintah, entah itu pencabutan izin HGU atau IUP,” tegasnya.
Sementara itu Bupati OKI Iskandar melalui Sekda OKI H Husin, mendukung upaya-upaya kepolisian untuk menanggani aksi kebakaran lahan, “Pemerintah tentu akan bersinergi dengan Kepolisian dan instansi terkait dalam menanggulangi bencana tahunan ini, upaya kepolisian akan menstatus Quo lahan yang terbakar untuk mengungkap pelakunya itu sangat kita dukung, ini juga jadi salah satu jalan agar kedepan masyarakat segera meninggalkan tradisi membakar lahan,” tambahnya.
Sekda juga menghimbau Kepada Para perusahaan agar serius dalam menangani kebakaran lahan, jika tidak mau izin HGU atau IUP nya direkomendasikan untuk dicabut.
“Alat pemadaman yang ada diperusahaan harus standar, ada embung air, pompa yang setandar kalau belum ada menara pengawas, bangun dan siapkan petugasnya. Kita audit nanti kesiapan masing-masing perusahaan untuk menghadapi bencana ini agar tidak terjadi lagi” tegasnya.
Ketiga terus lakukan koordinasi dengan pemerintahaan daerah dan juga pemerintahan yang berada di tingkat yang paling bawah.
“Saya sangat berharap ke depannya jangan sampai ada Kebakaran lahan, apalagi wilayah kita sudah jadi sorotan kepala negara,” tegasnya.ros