- September 21, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP-Sakit hati dengan sikap oknum Reskrim Polresta Prabumulih yang menembak sang anak bernama Adi (21) sebanyak tiga lubang di kakinya, membuat ayah korban atas nama Sukarni (53) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumsel, Sabtu (19/9), sekitar pukul 10.00.
Kedatangan Sukarni yang merupakan warga Talang Puyang, RT 01 RW 8, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali ini, untuk melaporkan sang oknum ke aparat kepolisian dengan kasus penganiayaan atau pengeroyokan terhadap sang anak.
Menurut keterangan Sukarni di hadapan petugas, kejadian itu bermula saat sang anak tengah mengendarai sepeda motor untuk pergi bersama kedua temannya yakni Dudi dan Meta mengendarai sepeda motor, Jumat (11/9), sekitar pukul 01.00.
Saat itu, masih dikatakan Sukarni, mereka tengah melintas di Jalan Lingkar Tugu Nanas, Kota Prabumulih. Namun, tiba-tiba anaknya dan kedua temanya diberhentikan petugas yang tengah melakukan patroli di lokasi tersebut dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
Dari pemeriksaan petugas, sambung Sukarni, petugas menemukan senjata api rakitan (senpira) yang dibawa Dudi dan dari anaknya ditemukan senjata tajam (sajam), sedangkan Meta tidak ditemukan apa-apa. Setelah itu, ketiganya langsung ditangkap dengan alasan akan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir yang melintas.
“Sebelum dibawa ke Polres itu, mereka dibawa ke hutan yang tak jauh dari sana hingga akhirnya dianiaya termasuk ditembak sebanyak tiga lubang. Saat di BAP ternyata tuduhan itu tak terbukti. Seharusnya anak saya itu hanya dikenakan pasal membawa sajam saja,” kata Sukarani.
Dijelaskan Sukarni, teman anaknya yang bernama Meta akhirnya dibebaskan setelah tak terbukti. Sehingga, dirinya mengetahui cerita ini dari Meta. Bahkan, sang anak memang tak terbukti melakukan pungli sehingga tak pantas ditembak sebanyak tiga lubang oleh polisi.
“Karena anak saya tak terbukti bersalah dan telah ditembak sebanyak tiga lubang saya melaporkannya ini. Saya harap, agar laporan saya ini segera ditindaklanjuti serta memproses sang oknum sesuai dengan hukum yang berlaku,” harap Sukarni.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova menjelaskan, laporan korban telah diterima petugas SPKT Mapolda Sumsel. Saat ini laporan korban akan segera ditindaklanjuti.
“Laporannya sudah diterima petugas. Kami akan panggil terlapor terlebih dahulu untuk diperiksa,” singkat Djarod. Orio