- September 22, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP-Dua dua kali rapat Komisi IV DPRD Sumsel dengan perusahaan pertambangan batubara PT Sri Aryani di Muratara terkait pengaduan masyarakat terkait jalan, dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang belum terealisasi dan sebagainya batal di lakukan.
” Tadi kami rapat , terpaksa kami tunda, karena sudah dua kali rapat yang dikirim tukang parkir, kami minta pihak perusahaan yang dikirim ke kami orang yang berkompeten bukan tukang parkir, kami ingin tahu izin yang dikeluarkan apa benar, karena syarat memiliki pertambangan batubara ini apakah jalan khusus, kata warga belum ada jalan, selain itu masyarakat mengadukan tongkang perusahaan nabrak jembatan, masalah lampu yang dikirim bukan orang berkompeten,”kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Yulius Maulana, Senin (21/9).
Kalau pihak perusahaan PT Sri Aryani yang beroperasi sejak 2012 tidak bisa hadir maka , Komisi IV meminta jadwal yang bisa di laksanakan dari pihak perusahaan disesuaikan dengan jadwal komisi IV DPRD Sumsel.
” Karena berdasarkan UU No 23 tahun 2014 izin pertambangan ke provinsi ,” katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Sumsel , Rudi Apriadi sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan ke komisi IV DPRD Sumsel dan hanya menghadirkan tukang parkir. ” Kita rapat dengan PT Bukit Asam saja yang hadir Dirut , itu perusahaan nasional, ini bukan melecahkan, kita sebagai kapasitas anggota dewan ingin mengetahui perusaahan pertambangan di Sumsel ini , itu saja, kita tidak ada niat untuk menghambat , justru kehadiran pihak perusahaan sama lancar, apa jadi kendala di lapangan bisa di selesaikan,” katanya.
Saat reses di Muba, Rudi mengaku warga sempat mempertanyakan dana CSR dari perusahaan pertambangan batubara PT Sri Aryani yang belum ada realisasi kepada dirinya.
” PT Sri Aryadi beroperasi di Muratara tapi stock filenya ada di Muba,” katanya.osk