- September 29, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Palembang, BP-Ratusan massa Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Petani (KMSUKP) yang merupakan gabungan dari Serikat Petani Sriwijaya, WALHI Sumsel, Solidaritas Perempuan Palembang melakukan aksi demo memperingati Hari Tani/Hari Agraria Nasional ke-55 di Gedung DPRD Sumsel, Senin (28/9).
Massa yang sebagian mengenakan topi caping ini membentangkan tulisan seperti, Kembalikan tanah rakyat atau bubarkan PTPN 7, Pejabat duduk manis rakyat menderita.
Massa meminta DPRD Sumsel memenuhi tujuh tuntutan mereka yaitu Penuhi legalisasi hak atas tanah petani Desa Merbau, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Desa Simpang Bayat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), selesaikan konflik agraria petani Desa Sri Bandung, Desa Betung Kabupaten Ogan Ilir dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Cinta Manis.
Lalu Optimalkan infrastruktur areal pertanian rawa Desa Sungutan Air Besar, Desa Rambai dan Desa Perigi Talang Nangka Kabupaten OKI menjadi areal pertanian produktif, bebaskan areal kelola petani Desa Perigi Talang Nangka, Desa Rambai dan Desa Sungutan Air Besar dari kawasan hutan, Penuhi peningkatan harga karet di tingkat petani, penuhi Akses reform, permodalan, teknologi, sarana produksi pertanian untuk peningkatan kesejahteraan petani dan laksanakan pembaruan agraria sejati yang berkeadilan gender.
Koordinator Aksi (Korak) Anwar Sadat mengatakan setelah 55 tahun, sejak disahkannya Undang-Undang (UU) No. 5 tahun 1960 tentang pokok-pokok Agraria, Indonesia yang disebutkan sebagai Negara Agraria belum juga memperlihatkan kesungguhan dan keberpihakan terhadap kaum tani.
Menurutnya terdapat rentetan berbagai persoalan agraria. Seperti penggusuran, pengkriminalisasian, minimnya akses petani terhadap tanah, sulitnya akses produksi pertanian dan lemahnya harga produksi hasil pertanian, merupakan rentetan bagian cerita dari persoalan yang terus mendera kaum tani Indonesia, termasuk di Sumsel.
“Kondisi ini menjadikan petani terus berada dalam gelimang kemiskinan dan penderitaan,” katanya.
Atas situasi tersebut, dalam memperingati hari tani/hari agraria nasional, koalisi yang terdiri dari Serikat Petani Sriwijaya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumsel dan Solidaritas Perempuan Palembang.
Untuk memenuhi tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Petani, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) menemui para pendemo dan mengajak perwakilan massa berdialog.
Dialog antara wakil rakyat yang diwakili Fahlevi Maizano, Robby Budi Puruhita dan Mgs. Syaiful Pafli dengan perwakilan massa digelar di ruang badan anggaran (Banggar) DPRD Sumsel. Dalam dialog ini, wakil rakyat menanyakan permasalahan yang dialami massa serta mencari jalan keluar menuntaskan persoalan-persoalan yang ada.
Seperti legalisasi hak atas tanah petani Desa Merbau, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Desa Simpang Bayat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Selain itu, juga penyelesaian konflik agraria petani Desa Sri Bandung, Desa Betung Kabupaten Ogan Ilir dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Cinta Manis.
“Kami ingin optimalkan infrastruktur areal pertanian rawa Desa Sungutan Air Besar, Desa Rambai dan Desa Perigi Talang Nangka Kabupaten OKI menjadi areal pertanian produktif,” tegas Koordinator Aksi (Korak) Anwar Sadat.
Anggota DPRD Sumsel Fahlevi Maizano mengatakan sangat sepakat dengan tuntutan massa dan berjanji akan mencari solusi untuk menuntaskan persoalan.
“Kami sepakat dengan apa yang disampaikan. Mari kita bersama-sama mencari solusi penyelesaian permasalahannya,” katanya.
Setelah pertemuan ini akan di gelar pertemuan dengan Komisi II DPRD Sumsel yang akan menindaklanjuti tuntutan pendemo. osk
Massa meminta DPRD Sumsel memenuhi tujuh tuntutan mereka yaitu Penuhi legalisasi hak atas tanah petani Desa Merbau, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Desa Simpang Bayat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), selesaikan konflik agraria petani Desa Sri Bandung, Desa Betung Kabupaten Ogan Ilir dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Cinta Manis.
Lalu Optimalkan infrastruktur areal pertanian rawa Desa Sungutan Air Besar, Desa Rambai dan Desa Perigi Talang Nangka Kabupaten OKI menjadi areal pertanian produktif, bebaskan areal kelola petani Desa Perigi Talang Nangka, Desa Rambai dan Desa Sungutan Air Besar dari kawasan hutan, Penuhi peningkatan harga karet di tingkat petani, penuhi Akses reform, permodalan, teknologi, sarana produksi pertanian untuk peningkatan kesejahteraan petani dan laksanakan pembaruan agraria sejati yang berkeadilan gender.
Koordinator Aksi (Korak) Anwar Sadat mengatakan setelah 55 tahun, sejak disahkannya Undang-Undang (UU) No. 5 tahun 1960 tentang pokok-pokok Agraria, Indonesia yang disebutkan sebagai Negara Agraria belum juga memperlihatkan kesungguhan dan keberpihakan terhadap kaum tani.
Menurutnya terdapat rentetan berbagai persoalan agraria. Seperti penggusuran, pengkriminalisasian, minimnya akses petani terhadap tanah, sulitnya akses produksi pertanian dan lemahnya harga produksi hasil pertanian, merupakan rentetan bagian cerita dari persoalan yang terus mendera kaum tani Indonesia, termasuk di Sumsel.
“Kondisi ini menjadikan petani terus berada dalam gelimang kemiskinan dan penderitaan,” katanya.
Atas situasi tersebut, dalam memperingati hari tani/hari agraria nasional, koalisi yang terdiri dari Serikat Petani Sriwijaya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumsel dan Solidaritas Perempuan Palembang.
Untuk memenuhi tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Petani, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) menemui para pendemo dan mengajak perwakilan massa berdialog.
Dialog antara wakil rakyat yang diwakili Fahlevi Maizano, Robby Budi Puruhita dan Mgs. Syaiful Pafli dengan perwakilan massa digelar di ruang badan anggaran (Banggar) DPRD Sumsel. Dalam dialog ini, wakil rakyat menanyakan permasalahan yang dialami massa serta mencari jalan keluar menuntaskan persoalan-persoalan yang ada.
Seperti legalisasi hak atas tanah petani Desa Merbau, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Desa Simpang Bayat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Selain itu, juga penyelesaian konflik agraria petani Desa Sri Bandung, Desa Betung Kabupaten Ogan Ilir dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Cinta Manis.
“Kami ingin optimalkan infrastruktur areal pertanian rawa Desa Sungutan Air Besar, Desa Rambai dan Desa Perigi Talang Nangka Kabupaten OKI menjadi areal pertanian produktif,” tegas Koordinator Aksi (Korak) Anwar Sadat.
Anggota DPRD Sumsel Fahlevi Maizano mengatakan sangat sepakat dengan tuntutan massa dan berjanji akan mencari solusi untuk menuntaskan persoalan.
“Kami sepakat dengan apa yang disampaikan. Mari kita bersama-sama mencari solusi penyelesaian permasalahannya,” katanya.
Setelah pertemuan ini akan di gelar pertemuan dengan Komisi II DPRD Sumsel yang akan menindaklanjuti tuntutan pendemo. osk