Gelapkan Dana Bangub Mantan Kades Ditangkap Jaksa

mantan kadesBanyuasin, BP-Tiga kali tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan, ID mantan kelapa Desa Karang Anyar dijemput paksa oleh tim kejaksaan negeri Pangkalan Balai, Banyuasin di rumahnya, Jumat (2/10).

Kajari Pangkalan Balai Asmadi.SH melalui Kasi Pidsus Rian Sumarta. SH menjelaskan, ID diduga terlibat kasus penggelapan dana bantuan gubernur, untuk Pembangunan Kantor kades pada tahun 2013 senilai Rp. 170 juta rupiah. Saat dijemput di rumahnya, sekitar pukul 08.00 wib, mantan kades ini sedang sarapan pisang goreng, sambil ngopi.
 “Setelah dijemput, ID langsung diintrogasi selama 3 jam. Berdasarkan keterangan nya penyidik kemudian menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” jelasnya.
Menurutnya, tersangka membenarkan telah menggunakan uang pembangunan kantor desa dari danaa Bantuan Guburnur (Bangub) pada saat ID menjabat sebagai PLT Kepala Desaa sejak tahun 2012 – 2013 untuk keperluan pribadi. “Namun sejauh ini, kita belum menghitung secara detil berapa kerugian negara,” ungkapnya.
Untuk saat ini baru ID yang ditetapkan sebagai tersangka,  tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. “Kami masih mengembangkan kasus ini, kemungkinan masih ada yang terlibat,” ujarnya.
Sementara tersangka dijerat Undang – Undang No 31 tahun 1999 pasal 2 dsan Pasal 3 tentang Tindak Pidana Korupsi, “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).”
Sementara itu, tersangka ID mengakui jika dana pembangunan kantor kades dipergunakannya untuk kepentingan pribadi, sehingga pengerjaan tidak selesai.
“Dana pembangunan kantor kades saya gunakan untuk kepentingan pribadi,”akunya.


Leave a Reply