- October 10, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Palembang, BP-Naas dialami Rita (30) warga Desa Ketuan Kota Lubuk Linggau ini yang ketahuan petugas keamanan saat mengutil celana jeans di Pasaraya Bandung Jalan Rustam Effendi sekitar pukul 10.00, Jumat (9/10). Atas aksi nekadnya, Rita terpaksa diboyong ke Mapolresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada petugas, Rita mengaku nekad melakukan hal tersebut lantaran tak memiliki pakaian ganti setelah dirinya kabur dari suaminya yang saat ini masih berada di kota Lubuk Linggau. “Saya lagi ribut sama suami pak, ke Palembang untuk melarikan diri ke rumah saudara di kawasan Sungki Kertapati. Rencananya mau beli tapi cuma bawa uang Rp 50ribu sementara harga celana itu Rp 100ribu, uang saya tak cukup pak,”katanya saat diamankan kemarin (9/10).
Atas dasar itulah terbesit dibenaknya untuk mencuri celana jeans tersebut. “Celananya saya masukkan didalam tas, kemudian saya menuju kamar pas untuk melepas bandrol harga dan plastik perekatnya. Tapi saya lupa membuang bandrol harga itu dan masih berada didalam tas, saat mau keluar ternyata alarm nya berbunyi dan saya diamankan di pos keamanan sampai akhirnya dibawa ke kantor polisi,”ungkap Ibu Rumah Tangga yang berprofesi sebagai Penjual Gorengan ini.
Menurut Rita, kedatangannya Ke Palembang hanya untuk menghilangkan Stress karena sedang dalam proses sidang cerai bersama sang suami. “Saya punya anak dua pak, suami saya selingkuh dengan Janda. Saya mau cerai, rencananya hari ini mau langsung pulang ke Linggau. Menyesal pak, saya benar-benar khilaf karena saya tidak punya pakaian lagi, hanya pakaian yang melekat dibadan saja,”tukasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Mapolresta Palembang, Kompol Marully Pardede SIk membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku yang diserahkan pihak keamanan pasaraya Bandung. “Sekarang masih kita periksa, kalau terbukti bisa dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,”singkatnya. (bel)