- October 15, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP-Dua tersangka spesialis pencopet bus kota, Apriadi (29) dan Rahmat (23) dipaksa polisi menginap di balik prodeo Polsek Sukarami Palembang, setelah gagal menjalankan aksi kejahatannya terhadap korbannya yakni Romli (58).
Kejadian itu menipa korban yang merupakan warga Jalan Kapten A Rivai, Lorong Tembusan, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, saat ini hendak pulang ke rumah dari Pasar KM 12 menaiki bus kota jurusan KM 12-Kertapati, di Jalan SMB II, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa (13/10), pukul 13.00.
“Awalnya saya mau pulang ke rumah, habis jualan di Pasar KM 12. Saat di dalam bus itu, saya duduk di sebelah tersangka Apriadi, tiba-tiba pelaku mau menarik dompet saya Pak,” ujarnya.
Mengetahui aksi tersangka, masih dikatakannya, spontan dirinya langsung mengapit tangan tersangka Rahmat dan langsung memukul tersangka. Namun, setelah dipukulnya, tiba-tiba tersangka Apriadi ini memanggil rekannya yakni Rahmat.
“Karena tidak terima saya pukul, tersangka ini sempat manggil temannya Pak, tetapi untungnya saat itu ada petugas yang tengah patroli di kawasan sana sehingga berhasil diamankan,” katanya.
Setelah diamankan petugas, tersangka Apriadi yang tercatat sebagai warga Jalan Pamukal, RT 12 RW 01, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, membantah jika dirinya telah melakukan aksi pencopetan tersebut.
“Saya tidak terima jika dia (korban-red) itu membuat laporan copet, mana buktinya. Saya juga mau buat laporan, karena dia sudah memukul aku sampai pecah bibir aku Pak,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah menjelaskan, kedua pelaku tersebut sudah diamankan petugas di Mapolsek Sukarami Palembang. Saat ini, kedua pelaku juga sedang didalami.
“Saat ini kedual pelaku masih kami ambil keterangannya terkait aksi copet di dalam bus kota,” singkat Nurhadiansyah. Orio