
Kapolres Musirawas, AKBP Herwansyah Saidi mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan cross cek atas semua barang bukti kendaraan dari hasil tindak kejahatan, untuk diketahui data pemilik. Sehingga, diharapkan para pemilik bisa kembali memiliki kendaraannya yang kini telah ditemukan oleh pihak kepolisian.
“Semuanya kita lakukan identifikasi dengan melakukan cross cek data polri yang ada di kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) dan secepatnya kita lakukan press release, untuk dipublikasikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dijelaskannya, hal ini dilakukan selain untuk mengurangi tumpukan kendaraan di Mapolres Musirawas, dirinya juga berharap semua kendaraan ini bisa kembali digunakan pemiliknya untuk beraktivitas seperti semula.
“Warga kan beli motor kadang-kadang susah, apalagi yang belinya sistem kredit, kan kasihan jika kendaraannya terlalu lama di Mapolres dan tidak digunakan, bisa-bisa malah rusak” kata dia.
Sebelumnya, salah satu penangkapan tersangka pencurian, yakni Herwidianto yang kini masih diamankan di Mapolsek Tugumulyo, Rabu (7/10). Jajaran Mapolres Musirawas berhasil mengamankan kembali satu unit mobil Suzuki Futura Pick Up tahun 2003 berwarna hitam dengan no polisi BG 9226 LG. (Wan)