- November 12, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Kayuagung, BP.- Muji faroni,50, Warga Desa Kandis, Kebupaten Ogan Ilir (OI), yang tercatat sebagai residivis kasus pembunuhan pada tahun 2008, kini kembali berurusan dengan Polisi, karena Kedapatan mengedarkan Narkoba Jenis Pil ekstasy dan sabu-sabu.
Tersangka yang baru keluar dari penjara pada tahun 2011 ini ditangkap Jajaran Satuan narkoba, Polres OKI, Pimpinan Iptu Rio Maurice Prakasa kemarin malam, saat menunggu pelanggan narkoba. Dari tangan Tersangka Polisi menyita 16 butir pil ektasy warna biru logo R dan sabu-sabu dua paket.
Ditempat lain petugas juga meringkus Janadi bin hatta,47, warha Desa mbacang, Kecamatan mesuji raya, OKI, dari Tersangka Polisi menyita barang bukti Sabu-sabu sebanyak 11 paket seharga Rp 1.100.000 Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres OKI.
Tersangka Muji mengaku kalau dirinya hanya sebagai kurir yang menerima upah Rp 200 ribu setiap mengantar pesanan narkoba kepada Pelanggan.
Ditempat lain petugas juga meringkus Janadi bin hatta,47, warha Desa mbacang, Kecamatan mesuji raya, OKI, dari Tersangka Polisi menyita barang bukti Sabu-sabu sebanyak 11 paket seharga Rp 1.100.000 Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres OKI.
Tersangka Muji mengaku kalau dirinya hanya sebagai kurir yang menerima upah Rp 200 ribu setiap mengantar pesanan narkoba kepada Pelanggan.
” Saya diupah Rp 200 ribu pak, saya juga sering pakai narkoba jenis sabu” aku bapak 7 anak ini.
Sementara itu Tersangka Junaidi, mengaku kalau dirinya baru satu kali jual narkoba.
Sementara itu Tersangka Junaidi, mengaku kalau dirinya baru satu kali jual narkoba.
“Barang itu saya beli Rp 80 ribu/paket dan saya jual lagi Rp 100 ribu/paket, barang itu saya beli dengan Dw, kami transaksi di jalan, saat barang itu saya simpan dirumah, ternyata Polisi datang dan langsung mengkap saya, barang bukti itu saya simpan di dalam lemari, belum sempat saya jual,” terangnya.
Kapolres OKI AKBP Zulkarnain, melalui kasat Narkoba IPTU Rio Maurice Prakasa, menambahkan bahwa kedua tersangka ditangkap dilokasi yang berbeda.
Kapolres OKI AKBP Zulkarnain, melalui kasat Narkoba IPTU Rio Maurice Prakasa, menambahkan bahwa kedua tersangka ditangkap dilokasi yang berbeda.
”Sudah menjadi target operasi kita, kasus ini masih kita kembangkan untuk menangkap para pelaku lainya,” jelasnya. Ros