- November 16, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
Muratara,BP-Penambangan pasir diduga kuat ilegal di aliran sungai rawas Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara tetap saja berlangsung. Padahal Dinas Pertambangan dan Energi Lingkungan Hidup (Distamben LH) sudah menginstruksikan kepada camat untuk menghentikan penambangan pasir tersebut. Indikator ini sudah jelas bahwa surat pemberitahuan tersebut tidak diindahkan oleh penambang pasir. Jika ini dibiarkan bukan tidak mungkin akan terjadi kerusakan lingkungan.
Menurut masyarakat yang sering melintas disana, Dedi,penambangan pasir tersebut sudah lama terjadi, yang pasti sejak musim kemarau. Ada kemungkinan penambangan pasir tersebut tana izin. Jika memang benar tanpa izin, sangat memungkinkan akan terjadi kerusakan lingkungan.
Coba lihat sendiri, katanya truk yang jumlahnya puluhan unit berada ditengah-tengah sungai rawas untuk mengangkut pasir.
“Dulu disana pulau dipenuhi pasir. Tapi saat ini lihat sendiri pasirnya sudah mulai mengurang. Apabila ini dibiarkan akan merusak lingkungan,”tegasnya.
Masih katanya berdasarkan imformasi yang didapat Distamben LH sudah melayangkan surat ke Camat untuk menghentikan penambangan pasir tersebut. Tetapi kenyataannya penambangan pasir masih tetap terjadi. Disinilah dibutuhkan ketegasan dari pemerintah. Sebab kalau pemerintah tidak tegas penambangan tetap berlangsung. “Pemerintah harus menindak tegas penambangan pasir di sungai rawas kalau memang tidak mengantongi izin. Sebab kalau pemerintah tidak tegas, masyarakat tidak akan pernah patuh,”jelasnya.
Begitu juga yang dikatakan Wan (40) seharusnya penambangan pasir tersebut dihentikan supaya dampak kerusakan lingkungan tidak semakin parah.
“Kalau bisa surat yang diberikan tersebut dipatuhi masyarakat. Jika tidak sudah seharusnya pemerintah bertindak,”jelasnya.
Mengapa harus ada izin, sebab kalau tidak adda izin hasil galian c tidak masuk dalam pAD, itu jelas merugikan.
Sementara itu Camat Rupit, Fuad, dihubungi melalui ponselnya untuk mengkonfirmasi masalah penambangan pasir di sungai rawas ada nada panggil tetapi tidak diangkat. (Wan)