- November 17, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Palembang, BP-Hujan yang mulai turun di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) termasuk Sumsel membuat Gubernur Sumsel H Alex Noerdin meminta Panglima TNI dan Kapolri agar menarik pasukan TNI/Polri yang telah ikut memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Sumsel.
” Itu dari Gubernur minta segera ditarik yang gantinya TNI dan Polri yang ada di Sumsel,” kata Sekda Sumsel H Mukti Sulaiman ketika dihubungi semalam, Senin (16/11).
Terkait satuan tugas (Satgas) pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Sumsel apakah akan di bubarkan menurut Mukti kalau Satgas itu masa tugasnya sampai Desember dan dengan sendirinya akan berakhir.
” Kita prlu koordinasi , kalau kemarau sekarang hujan alhamdulilah tapi perlu kita rapatkan bersama,” katanya
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin memastikan kalau dirinya sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI dimaan Gubernur Sumsel merekomendasikan 1000 pasukan TNI Polri yang ikut melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Sumsel agar bisa di tarik.
” Kami gantikan dengan dari unsur wilayah,” kata Gubernur di acara pertemuan 30 peneliti lahan gambut di Hotel Arista, Sabtu (14/11).
Sementara itu Komisi II DPRD Sumsel memberikan warning atau peringatan kepada perusahaan perkebunan yang di Sumsel, untuk menyelesaikan semua tanggung jawabnya kepada pemerintah dan masyarakat. Apabila masalah ini tidak kunjung diselesaikan, maka Komisi II akan merekomendasikan untuk mengevaluasi bahkan mencabut ijin usaha perusahaan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Sumsel, Joncik Muhammad didampingi anggota Komisi II DPRD Sumsel Mirzani Ikbal SE, kemarin. Menurutnya saat ini masih banyak perkebunan di Sumsel yang tidak melaksanakan kewajibannya kepada pemerintah dan masyarakat.
“Kami berharap akhir tahun ini semua perkebunan melaksanakan intruksi presiden RI, untuk serius menangani kabut asap dan banjir dilahannya. Begitu pula untuk perusahaan yang masih mempunyai sengketa lahan dengan masyarakat, harus segera diselesaikan dengan cara manusiawi dan kekeluargaan, karena kalau dibawa keranah hukum maka masyarakat tidak akan pernah menang, karena masyarakat cenderung tidak punya bukti tertulis,” katanya.
Selain itu, lanjut Joncik, pihaknya juga meminta semua perkebunan di Sumsel melaksanakan kewajibannya yakni menyediakan minimal 20 persen plasma.
“Atas semua persoalan tersebut, kami berikan kesempatan hingga akhir Desember, bagi perusahaan yang beroperasi di Sumsel untuk melaksanakan semua kewajibannya. Apabila tidak dilakukan, maka kita tidak segan-segan untuk mengusulkan mengevaluasi bahkan mencabut ijin usaha dari perusahaan itu,” tegas Joncik sembari menyebutkan beberapa perusahaan yang menurutnya masih tersangkut masalah seperti Hindoli, Lonsum dan lainnya.
Sedangkan anggota Komisi II DPRD Sumsel Mirzan Ikbal meminta agar masalah kelebihan lahan 10 ha yang dikelola Mitra Ogan segera diselesaikan.
“Terkait masalah yang dilaporkan masyarakat ini, kami sudah datang ke induk perusahaan Dijakarta. Mereka berjanji akan memberikan pernyataan secara tertulis mengenasi status lahan tersebut, tapi sampai saat ini surat yang dimaksudkan belum juga datang,” kata Mirzan sembari meminta agar Mitra Ogan sebagai perusahaan flat merah dapat memberikan contoh yang baik bagi perusahaan lainnya di Sumsel.osk