
Pangdam II/Swj Mayjen TNI Purwadi Mukson S.Ip, dalam amanat tertulis yang dibacakan Letkol Inf Ahmad Bastari menjelaskan bahwa tugas Provos satuan antara lain adalah, menegakkan hukum, disiplin dan tata tertib, mengendalikan lalu lintas, melaksanakan tindakan pertama di TKP, melaksanakan pengamanan kegiatan serta melaksanakan tugas pengamanan terhadap tahanan di lingkungan markas/kesatrian masing-masing.
Oleh sebab itu, menurut Pangdam maka keberadaan provos di satuan harus mampu melakukan kegiatan yang bersifat preventif / pencegahan untuk menekan terjadinya pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh prajurit dan PNS Kodam II/Swj.
“Sebagai Provost satuan, kalian harus mampu tampil sebagai contoh dan tauladan dalam mentaati segala aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan kontribusi positif bagi prajurit maupun masyarakat luas” tandas Panglima.
Pangdam II/Swj juga menekankan agar Tamtama Provost, mampu menjadi cermin bagi prajurit yang lain, dengan senantiasa berdisiplin, tertib, tepat waktu, memiliki jasmani prima dan dicintai rakyat.
“Kuasai bidang tugasmu, selalu bertindak disiplin dan landasi dengan semangat pengabdian yang tinggi. Jangan pernah melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra dan nama baik satuan serta merugikan masyarakat”, ujar Mayjen TNI Purwadi Mukson.
Upacara penutupan penataran provost yang diikuti 40 Tamtama ini ditandai dengan pelepasan tanda siswa dan pemberian ijazah pendidikan kepada peserta. Turut hadir, para Kadep, Kabag, Gumil dan Pelatih Rindam II/Swj serta para Perwira, Bintara dan Tamtama Dodikjur Rindam II/Swj. osk