- December 2, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Jakarta, BP-Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Selasa (1/12)untuk membahas jadual persidangan kasus dugaan pencatutan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla kembali digelar tertutup setelah dilakukan rapat tertutup Senin (30/11) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Meski demikian sidang Selasa (1/12) lebih dinamis ketimbang sebelumnya yang diwarnai perdebatan seru dan memanas. Anggota MKD baru dari Partai Golkar Kahar Muzakir disebut-sebut menggebrak meja mempertanyakan keabsahan sidang.
Sarifuddin Sudding, dan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang membenarkan suasana panas dalam rapat Senin (30/11). Sedangkan Ketua MKD DPR, Surahman Hidayat, menilai unsur politis sudah terlalu jauh merasuki lembaga MKD yang seharusnya bisa menjaga etika dewan.
“ Manuver anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar, dibantu sejumlah anggota baru MKD mengakibatkan rapat hampir ricuh. Masalahnya bermula ada sejumlah anggota MKD yang tidak mayoritas, mempermasalahkan soal proses yang dilalui MKD terhadap Setya Novanto,” tegas Surahman.
Menurut Surahman, keputusan 24 November semua uji berkas, legal standing, verifikasi bukti sudah selesai. Maka keputusan tanggal 24 itu, pengaduan dan legal standing diterima untuk dilanjutkan ke persidangan. “Jadi, memang sudah diputus untuk ke persidangan, dan memanggil Sudirman Said,” kata Surahman.
Junimart Girsang mengatakan, keputusan MKD tersebut anggota dihadiri anggota MKD dari Golkar. “Kok bisa begini, mereka katakan tidak cukup ahli, harus ahli tata negara. Saya bilang tata negara itu menyangkut ketatanegaraan, ini nggak ada urusannya dengan tata Negara. Bahwa masalah legal standing pada rapat terakhir itu sudah selesai, tinggal masalah verifikasi bukti rekaman Sudirman. Tapi, tetap dimasalahkan oleh anggota MKD Golkar,” kata politisi PDIP itu.
Dia menambahkan, dalam tata beracara hanya masalah administrasi, jika pengadu menerima bukti laporan masuk ke sekreatriat dan diresgister. Setelah 14 hari sekretariat tidak meminta kekurangan data, maka dianggap sudah cukup dan selesai. Dan Selasa (1/12) seharusnya menetapkan jadwal sidang untuk kasus pencatutan presiden dan wapres yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
Anggota MKD dari Partai Golkar Ridwan Bae menilai sejumlah anggota MKD salah mengartikan sikap pimpinan saat rapat Senin (30/11). Mereka mengira jadwal rapat pleno berikutnya mengagendakan penyusunan jadwal sidang dan pemanggilan saksi. “Padahal, legal standing belum tuntas. Soal rekaman, verifikasi juga belum tuntas, masih butuh verifikasi administrasi dan materi, sehingga kami tertarik untuk melihat,” ujarnya.
Ridwan Bae menduga salah seorang pimpinan MKD mengklaim telah melakukan penyusunan jadwal sidang bersama pimpinan lain. Namun, jadwal itu justru disusun bersama staf. Ridwan tidak menyebut siapa pimpinan dimaksud. “Golkar menginginkan bagaimana melahirkan keputusan di atas sebuah landasan yang benar,” paparnya. duk