- December 3, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Inderalaya,Bp-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir (OI) membantah keras soal tudingan dugaan adanya temuan dan laporan adanya DPT fiktif sebanyak 26.394 pemilih, bahkan tidak akan melakukan verifikasi ulang lantaran sudah dari awal melakukan verifikasi dari tingkat desa hingga kabupaten
“Kami tidak akan melakukan verifikasi ulang, karena mekanisme penetapan DPT sudah dilakukan sebelumnya dengan cermat dan akurat, dari mulai DPS, DPT hingga menjadi DPTB-1, artinya dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Jadi adanya tudingan dugaan dpt fiktif adalah sangat tidak benar!,’’tegas Ketua KPU OI Annahrir Rabu (2/12) di kantor KPU tadi malam.
Annahrir yang didampingi 4 Komisionernya, yakni Amrah Muslimin SE Msi, Amrah Muslimin ST, Massuryati, Nalli Eponi, juga didampingi penasehat Hukumnya Sofuan SH MH , juga Hadir Komisioner KPU Sumsel Ahmad Nafi .
Dikatakan Annahrir, adanya dugaan laporan paslon I yang menyebutkan terjadi penggelembungan DPT hingga mencapai 26 ribu lebih, sudah di tindak lanjuti dengan melakukan penyandingan temuan DPT dari Paslon I dengan DPT yang dimiliki KPU, dengan menggunakan program sistem data pemilih (Sidalih) , dan hasilnya tidak ditemukan adanya pemilih ganda ataupun fiktif.
Langkah lainnya, juga dilakukan cros cek dilapangan yang melibatkan pihak Banwaslu Sumsel dan KPU Sumsel dengan mengambil dua sampel Kecamatan,yakni di Kecamatan Inderalaya Selatan dan Inderalaya Induk, ‘’Hasilnya juga tidak ditemukan data pemilih ganda. Jadi mana yang terjadi penggelembungan?,’’ujar Annahrir.
Menurut Annahrir, dalam proses penetapan DPT dan DPTB 1, pihaknya sudah melakukan langkah-langah pencermatan dan telaah untuk mendata pemilih ganda , seperti mengarsir alias mencoret, bila ada data pemilih yang meninggal dunia, pidah status dari sipil menjadi TNI Polri, atau pindah alamat,’’Sudah kami arsir semua data pemilih ganda tersebut, sebelum dilakukan penetapan DPT ,’’lanjutnya.
Memang diakuinya, untuk diwilayah Kecamatan Inderalaya Utara ada petugas operator yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, dan petugas operator tersebut akhirnya diberhentikan.
Ditambahkan Amrah Muslimin SE Msi,kepada seluruh peserta pemilu agar melaksanakan pilkada sesuai uu yang ada, agar dapat menjadi duta_duta penyejuk sehingga pilkada dapat berjalan lancar. “kita tegaskan bahwa tidak ditemukan dpt fiktif, sudah ditindaklanjuti per 23Oktober 2015 yang lalu
“terhadap proses pelaporan kami apresiasi, kami percaya bahwa ini pertanggungjawaban kami, laporan ke dkpp sangat kami tunggu, kalaupun akhirnya kpu dianggap tidak mampu tidak masalah, kalau kesalahan dibuat untuk opini publik itu yang jadi masalah dan ini yang membuat kami sangat keberatan,”tegasnya
Sementara pengacara KPU OI Sofuan SH mengatakan pihaknya siap menghadapi upaya hukum yang dilakukan tim paslon 1 atas laporannya ke pihak DKPP.
Devisi Hukum KPU Sumsel Ahmad Nafi mengatakan, pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan tim paslon 1 dalam melaporkan KPU OI, ‘’Justru yang perlu kita cermati mengapa sampai timbul data pemilih ganda tersebut ,’’kata Ahmad Nafi.
Terkait permintaan tim paslon I, agar KPU OI di non aktifkan, pihaknya masih perlu membuktikan apakah KPU OI telah melakukan pelanggaran atau tidak,’’Kami akan melakukan rapat pleno kembali, apakah ada pelanggaran atau tidak, begitu juga soal laporan paslon ke DKPP, pihaknya akan menunggu hasilnya prosesnya,’’kata Ahmad Nafi. ohen