- December 3, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Jakarta,BP-Menteri ESDM Sudirman Said (SS) memenuhi panggilan Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI, Rabu (2/12) untuk memberikan keterangan terkait dugaan pencatutan nama presiden dan Wapres dalam kasus perpanjangan kontrak Freeport oleh Ketua DPR RI Setya Novanto. Dalam sidang tersebut SS dicecar anggota MKD soal rekaman kasus Freeport tersebut mengapa hanya Setnov yang dilaporkan dan kenapa tidak dilaporkan ke aparat penagak hukum.
“Kalau yang mulia mendengar seluruh rekaman, seolah-olah Pak Setya Novanto bisa mengatur banyak hal yang bukan urusannya ,” tegas Sudirman.
Sudirman Said menjelaskan, hal penting dalam rekaman tersebut, bahwa sikap Ketua DPR RI itu melanggar etika. “Saya pun sudah melaporkan ke Presiden Jokowi terkait pembicaraan Freeport ke depan,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanudin mengatakan, penyadapan yang dilakukan K Badan Intelijen Negara (BIN) tidak memiliki payung hukum dan menyeleweng dari tugas sebenarnya.Wewenang penyadapan BIN menurut UU Nomor 17/2011 tentang Intelijen Negara Pasal 31 mencantumkan bahwa sasaran yang dimaksud melakukan kegiatan mengancam kepentingan dan keamanan nasional.
“Harus ada kategori wajib pajak yang melakukan penggelapan pajak dapat dimasukan sebagai sasaran penyadapan,” ujar Hasanudin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12).
Menurut dia, tindakan penyadapan oleh BIN harus berdasarkan Undang-undang Nomor 17/2011 tentang Intelijen Negara Pasal 32 Ayat 3. Pasal itu menyebutkan penyadapan dilakukan terhadap sasaran yang mempunyai bukti permulaan cukup dengan penetapan ketua pengadilan negeri. Sedangkan wajib pajak bukanlah pihak yang mengancam kemanan Negara.
“Apakah wajib pajak termasuk kelompok mengancam keamanan negara. Pengemplang pajak karena keserakahan yang tak mau rugi dan tak punya niat menghancurkan negara. Jadi beda dengan teroris selama ini,” tutur Hasanudin.
Hasanudin menyarankan agar BIN tetap fokus pada permasalahan terorisme dan ancaman negara. Sementara penyadapan penggelapan pajak tetap dimonitor lembaga Kepolisian, agar negara dapat mengelola wajib pajak dengan baik tapi juga tidak melanggar UU.
Seperti diberitakan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI (Purn) Sutiyoso menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengamankan penerimaan pajak negara yang berlaku lima tahun.
Tujuan utama kerjasama untuk mengoptimalkan peran BIN mendeteksi wajib pajak yang diduga melakukan penggelapan pajak. Meliputi kegiatan menyadap, memeriksa transaksi keuangan, dan menggali informasi.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan, dalam persidangan kasus Freeport di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD tempat terbaik bagi Ketua DPR RI Setya Novanto untuk melakukan klarifikasi terhadap tudingan pencatutan nama presiden terkait perpanjangan kontrak Freeport. Apalagi Novanto sudah membantah tudingan tersebut.
“MKD menjadi forum terbaik untuk memberikan klarifikasi terhadap tudingan selama ini. Dan saya berharap MKD memproses kasus itu secara transparan,” tegas Zulkifli.
Menyinggung soal pergantian anggota MKD dan proses penentuan jadwal sidang menjadi memanas karena banyak diwarnai perdebatan, menurut Zulkifli, pergantian anggota MKD kebijakan partai politik melalui fraksi. duk