Solusi Gubernur Sumsel Atasi Kebakaran Hutan

Hbp2Rlt05KPalembang BP-Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin mengaku telah menggandeng semua pihak terkait dalam rangka menyelesaikan persoalan kebakaran hutan. Penyelesaian ini penting dilakukan sejalan dengan upaya mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi di Sumsel guna menyejahterakan masyarakat setempat.

Alex mengatakan, kontribusi lapangan usaha bidang kehutanan, pertanian, dan perikanan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan pertumbuhan ekonomi Sumsel di 2014 cukup besar, yaitu 17,71 persen.
“Itu menduduki urutan kedua setelah bidang usaha pertambangan dan penggalian sebesar 23,97 persen,” kata Alex dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Media Research Center (MRC), di Kompleks Media Group, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (3/11). MRC merupakan lembaga riset berbasis media di bawah naungan Media Group.
Alex menambahkan, terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikhawatirkan akan memengaruhi capaian ekonomi makro Sumsel. Hal ini sebisa mungkin dihindarkan karena Sumsel terus berupaya berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Pada kuartal II-2015, pertumbuhan ekonomi Sumsel tercatat mencapai sebesar 4,87 persen.
“Perlu dicarikan solusi yang optimal untuk mengatasi dan mencegah kebakaran hutan, namun meminimalkan dampaknya terhadap penurunan produktivitas,” tegas Alex.
Alex menawarkan solusi untuk mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan. Dari aspek regulasi dan hukum, kata Alex, harus ada revisi Undang-Undang (UU) 32 Tahun 2009 atau menerbitkan perppu baru atau mengajukan judicial review ke MK terhadap ayat 2 Pasal 69 agar secara tegas melarang semua orang membakar lahan tanpa terkecuali.
Kedua, alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk kegiatan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan. Ketiga, memperketat monitoring dan pembinaan kepatuhan perusahaan terhadap upaya pencegahan yang memenuhi standar. Keempat, adanya reasuransi lahan yang terbakar melalui skema ‘wheather assurrance’ pada perbankan.
Sementara itu, untuk solusi aspek pemanfaatan teknologi, pertama, harus ada Master Plan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Lahan dan Hutan. Kedua, meningkatkan upaya-upaya reaksi cepat terhadap hasil early warning system sebelum terdeteksi hotspot.
Ketiga, perusahaan harus memenuhi kapasitas sumber daya untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (jumlah dan kondisi peralatan, jumlah dan lokasi tenaga, sistem pencegahan dan SOP pemadaman.adv


Leave a Reply