- December 3, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP-Ratusan warga Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Rabu (2/12) kemarin mendatangi halaman kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan guna menggelar demonstrasi menolak rencana penggusuran yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Massa yang datang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Korban Penggusuran (SMKP) itu melakukan aksi protes dengan membaca surat yasin bersama. Dalam aksinya tersebut, massa mengenakan pakaian putih dan membawa berbagai spanduk yang berisi menentang rencana PT KAI menggusur tempat tinggal mereka.
Koordinator aksi Hendra Bakti mengatakan dirinya bersama warga Kelurahan Kemang Agung ini terdiri dari warga RT 12, RT 15, RT 16, RT 17, RT 18, RT 19, RT 51, dan RT 22. Mereka menyatakan protes keras terhadap PT KAI yang ingin memperluas wilayah kerja dengan menggusur rumah yang telah mereka tinggali selama 40 tahun.
“Kami sudah tiggal lebih dari 40 tahun, maka kami minta dihentikannya penggusuran tanah dan pemukiman oleh PT KAI karena menghancurkan kehidupan sosial dan melanggar HAM,” ujarnya.
Pihaknya pun meminta kepada pemerintah agar memberikan perlindungan, rasa keadilan, dan jaminan pada masyarakat dari intimidasi dan perampasan hak yang akan dilakukan PT KAI.
“Kami minta diberikan kepastian hukum pada masyarakat sebagai pemegang hak atas suatu bidang tanah yang telah ditempati dan diusahakan lebih dari 20 tahun secara berturut-turut dan turun temurun sesuai UU No. 5 /1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria serta Permen. No. 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah,” lanjutnya.
Jika tuntutan pihaknya tidak dipenuhi, Hendra menjelaskan, maka dalam waktu 15 hari kerja sejak aksi tersebut pihaknya mengancam akan menggelar aksi kembali dengan jumlah massa aksi yang lebih besar lagi.
Sementara itu menanggapi hal tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sumsel Drs Ikhawanudin datang langsung menemui massa. Sebelum memutuskan apapun, pihak Pemprov akan memanggil Walikota Palembang dan perwakilan PT KAI untuk duduk bersama mencari solusi dari persoalan tersebut.
“Tahap awalnya kami akan melakukan pemanggilan kepada walikota Palembang dan perwakilan PT KAI untuk mengetahui lebih rinci permasalahan yang dihadapi warga Kemang Agung,” tegasnya.
Dia mengungkapkan persoalan sengketa lahan PT KAI bukan hanya terjadi di Kota Palembang, tetapi juga terjadi di Prabumulih dan Muaraenim. Banyaknya kasus serupa yang menimpa warga, maka Ikhwanudin menyarankan agar pihak PT KAI seharusnya berkordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah setempat sebelum akan membangun.
Selama ini, kata dia, PT KAI membangun memang sangat jarang diketahui pemerintah sehingga tak heran sering memicu gejolak masyarakat karena minimnya informasi dan sosialisasi.
“Jadi PT KAI tak bisa seenaknya membangun meskipun mereka perusahaan milik negara. Karena setiap pembangunan sangat wajib diketahui pemerintah setempat terlebih yang menyangkut hak-hak masyarakat,” tuturnya..
Selain memastikan akan memanggil perwakilan PT KAI dan Pemkot Palembang, Ikhwan menegaskan pihaknya meminta agar warga yang terancam tergusur supaya mengumpulkan bukti-bukti surat kepemilikan dan identitas penduduk.
“Masyarakat diharap dapat menjaga suasana agar tetap kondusif. Warga juga diharap segera memberikan data-data pendukung seperti sertifikat dan surat tanah,” pungkasnya. Oidz