- December 7, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Palembang, BP-Untuk mempermudah masyarakat dalam mendapat pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), melounching secara serentak program SIM Online di seluruh Indonesia. Di Palembang sendiri, lounching SIM Online, dilaksanakan di halaman rumah Dinas Walikota Palembang.
Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan dengan di lounchingnya SIM Online ini, membuat pemerintahan juga harus melakukan hal yang sama. Di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, beberapa pelayanan sudah dilakukan sistem pelayanan online. Hanya, saja, memang belum seluruh pelayanan.
“Di Pemko Palembang setiap pelayanan akan diterapkan secara online, sehingga, dapat meminimalisir adanya praktik percaloan. SIM online ini akan menjadi tolak ukur pemerintah agar pelayanan lebih baik ke depan,” katanya.
Harno sangat salut dengan sistem Online yang diterapkan Ditlantas Polri dapat mempermudah masyarakat yang terkoneksi langsung dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Kapan dan di mana saja, masyarakat dapat membuat SIM secara online.
Seperti diketahui, launching SIM Online dilaksanakan serentak, kegiatan juga diisi dengan mendengarkan sambutan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi secara live dari Senayan Jakarta.
Yuddy menyampaikan, pelayanan SIM Online, dilakukan karena kesulitan masyarakat diluar kependudukannya yang mendapatkan SIM. “Kali ini, SIM Online ini, di desain dengn kecanggihan dan terkoneksi dengan terintegrasi Kartu Tanda Penduduk,” ujarnya.
Menurut Yuddy, kepemilikan SIM ini sama pentingnya dengan KTP, dimana untuk mendata jumlah pengendara di Indonesia. Dengan adanya SIM ini, maka pengendara memiliki kompentensi keselamatan berlalu lintas. Dan pihak kepolisian dengan mudah mendata jumlah pengendara yang ada.
“Dari data kecelakaan lalu lintas, ada sekitar 50-60 orang/hari dan hampir rata-rata, pengendara tidak memiliki SIM,” ujarnya.
Yuddy juga berharap, ke depan sekolah mengemudi yang ada di setiap daerah, dapat lebih dimanfaatkan lagi. Karena, pada sekolah mengemudi itu juga dapat dilihat kemampuan mengendarai seseorang, untuk diketahui layak atau tidak mendapatkan SIM.
“Kedepan, jangan hanya SIM yanng Online, pelayanan penerbitan STNK dan BPKB juga dapat dilakukan. Sehingga, Polisi juga dapat memanfaatkan kemjuan teknologi,” imbuhnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Bambang Pristiwanto mengatakan, untuk memperpanjang SIM Online ini bisa dilakukan jika masa berlaku SIM masih tiga bulan lalgi sebelum bahis masa berlaku atau sudah habis tiga bulan setelah masa berlaku.
”Jika lebhi dari itu tidak bisa dilakukan dan mereka harus membuat SIM baru,”terangnya.
Untuk SIM C diknakan biaya Rp75 ribu sementara SIM A Rp80 ribu. Rencananya pelayanan SIM ini akan dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Sumsel pada 2016 mendatang secara bertahap karena pengadaan alat harus dianggarkan terlebih dahulu. Karena ini harus terconeksi dengan jaringan ke pusat.
“Kalau jaraingan lancar maka pembuatannya akan lebih cepat, untuk pelayanan pertama ini pihaknya menyeiapkan empat unit mobil keliling,” tuturnya.
Launching SIM Online ini dihadiri Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol. Iza Fadri, Kapolresta Palembang, Tjahyono Prawoto, Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki, Walikota Palembang, Harnojoyo, dan Jajaran Polda Sumsel, Polresta Palembang, serta jajaran Pemprov Sumsel dan Pemko Palembang.