- December 8, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Palembang, BP-Hingga kini Bukit Siguntang dan kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) belum ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya akibatnya banyak terjadi pembangunan-pembangunan dalam kawasan tersebut mengurangi keberadaan kawasan tersebut.
Menurut Kepala Balai Arkeologi (Balar) Palembang Nurhadi Rangkuti menilai kalau BKB dan Bukit Siguntang bukan lagi di anggap sebagai situs cagar budaya atau bangunan cagar budaya tapi sudah harus menjadi kawasan cagar budaya, seperti BKB yang meliputi Benteng Kuto Besak, Museum SMB II sampai Masjid Agung Palembang dan bukan perbangunan atau persitus lagi.
” Dulu penetapannya perbangunan/situs dan sekarang dengan adanya undang-undang No 11 tahun 2010 ada lagi dikembangan selain bangunan, situs sekarang kawasam, kawasan itu terdiri dari bangunan dan situs, kalau untuk BKB ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya sudah banyak berubah, artinya jangan ada bangunan baru yang menutupi bangunan-bangunan cagar budayanya,” katanya, Selasa (8/12).
Karena itu dia mendesak pihak Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang segera membentuk tim ahli cagar budaya ini, untuk segera menetapkan Bukit Siguntang dan Benteng Kuto Besak (BKB) sebagai kawasan cagar budaya.
Karena tim ahli cagar budaya ini nantinya akan membuat sertifikasi dan akan menetapkan situs-situs mana yang akan menjadi prioritas untuk di sertifikasi karena dilihat dari nilai penting ilmu pengetahuan, kebudayaan dan sebagainya.
“Pak Adam (pihak Museum SMB II) juga ada informasi kalau akhir Desember nanti susunan tim ahli cagar budaya ini terbentuk dulu baru tahun depannya ada sertifikasi ahli cagar budaya dari tim dari nasional itu ,” katanya.
Dan untuk mengetahui nilai penting itu harus lewat penelitian baik melalui penggalian arkeologi, studi literatur.
” Kita yang penting cagar budaya , soal penetapan itu aspek hukumnya, apapun cagar budaya yang di dalamnya ada penemuan arkeologi itu harus di lindungi, ” katanya.
Selain itu menurutnya di Sumsel yang ditetapkan sebagai cagar budaya baru Sabo Kingking, makam Ki Gede Ing Suro, BKB, Masjid Agung Palembang, situs-situs di Pagaralam seperti Tinggi Hari dan Candi Bumi Ayu di PALI.
” Baru sedikit itupun terakhir dilakukan tahun 2004, kita harus lebih cepat lagi menetapkan situs-situs yang ada di Sumsel termasuk di Palembang dan memang perlu di bentuk tim ahli cagar budaya, nanti yang akan membuat sertifikasi yang akan diajukan ke pusat pada situs-situs ini dan ini perlu bergerak cepat menetapkan situs-situs lain,” katanya.
Selama ini dipusat sudah ada tim ahli cagar budaya nasional dan daerah kemarin belum ada tim ahli cagar budaya , karena belum ada tim ahli nasional yang turun namun karena banyaknya situs yang perlu di sertifikasi sehingga tidak bisa menjangkau seluruh provinsi .
Dari Kementrian Pendidikan dan Budaya menghimbau segera tim ahli cagar budaya daerah baik provinsi, kabupaten dan kota di bentuk , karena contohnya di Sumsel ini terakhir tahun 2004 baru ada 9 situs yang sudah disertifikasi oleh Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata RI dan situs di Sumsel banyak sekali,” katanya.osk