Gerebek Rumah Bandar Narkoba Dapat Polisi //Positif Mengkonsumsi Setelah Tes Urine

indexPalembang, BP-Meski gagal menangkap seorang bandar narkoba berinisial TS (DPO), anggota Unit II Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumsel yang tengah melakukan penggerebekan di Jalan Matahari, Prabumulih Timur, Senin (7/12), malah mendapat oknum polisi dengan inisial HR (33) yang merupakan anggota Sabhara di Polres Prabumulih.

Anggota Sabhara berpangkat Brigadir tersebut diamakan bersama rekannya, Eko yang saat digeledah petugas ditemukan barang bukti berupa ganja. Meskipun dari tangan HR tak diperoleh barang bukti, saat ikut diamankan dan dilakukan tes urine, HR dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Penangkapan kedua tersangka di rumah bandar narkoba ini setelah melakukan pengembangan dari tersangka Rully (24) yang merupakan mahasiswa dan tersangka Kholik alias Nang (38) yang tertangkap di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kamis (3/12), pukul 15.15, dengan barang bukti sedikitnya 10 paket kecil shabu.

Ditemui pada gelar tersangka dan barang bukti di Mapolda Sumsel, Selasa (8/12), HR mengaku, pada saat penggerebekan di rumah TS, dirinya memang tengah berada di sana bersama Eko. Namun, kedatangannya tersebut bukan untuk membeli narkoba.

“Saya kesana hanya main saja. Tetapi kalau mengkonsumsi shabu, baru-baru inilah sekitar dua Minggu Pak,” ujar HR sembari menundukan kepalanya.

Sedangkan, Rully yang tercatat warga Jalan Bukit Swadaya, Prabumulih Selatan mengatakan, TS adalah bibinya yang kesehariannya menjalankan bisnis haram tersebut. Bahkan, Rully yang dipercaya untuk membantu berjualan baik shabu maupun ekstasi diberi upah per bulan.

“Kalau upahnya tergantung, kalau lagi banyak bisa Rp10 juta sebulan. Memang saat penggerebekan dilakukan, bibi saya sedang pergi kondangan katanya,” kata mahasiswa semester V ini.

Sementara itu, Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Parlindungan Lubis menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari pengembangan dari tersangka Nang yang tertangkap di OI. Dari hasil pengembangan, tim langsung menuju ke rumah bandar TS.

“Memang saat dilakukan penggerebekan, TS tidak berada di rumahnya. Tetapi kami menemukan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 6 butir dan enam paket shabu di dapurnya. Bahkan, di sana kami mengamankan HR, anggota Sabhara Polres Prabumulih,” jelas Lubis.

Disinggung mengenai apa keterlibatan HR dengan bandar narkoba tersebut, dijelaskan Lubis, pihaknya sejauh ini belum dapat memastikan, karena saat ini masih dilakukan pendalaman apa peran HR tersebut sampai ada berada di tempat bandar itu.

“Karena dari hasil tes urine, HR dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, maka HR saat ini masih kami amankan di Mapolda Sumsel bersam ketiga tersangka lainnya,” pungkas Lubis. Orio



Leave a Reply