- January 19, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Jakarta – Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Muhammad Budyatna mengingatkan Presiden Jokowi untuk mengganti Jaksa Agung HM. Prasetyo dan mengeluarkan Partai Nasdem sebagai salah satu anggota koalisi pendukung pemerintahannya. Alasannya, ada dugaan, HM Prasetyo terkait dengan kasus kasus korupsi dana bansos Provinsi Sumut dengan tersangkanya mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho.
Untuk itu, Jokowi harus membuat kasus korupsi dana bansos Provinsi Sumut sebagai alasan membersihkan pemerintahannya maupun koalisinya dari indikasi kuat pemufakatan jahat yang dilakukan oleh elit-elit Partai Nasdem. “Agar tidak menjadi beban di masa datang, Jokowi harus mengganti Jaksa Agung HM Prasetyo dari kabinetnya sekaligus menggusur Partai Nasdem dari koalisi pemerintahannya. Akan berbahaya buat Jokowi jika dia tidak melakukan hal ini.Dia bisa saja terseret-seret karena indikasi adanya pemufakatan jahat sangat kuat dengan adanya pertemuan antara petinggi Partai Nasdem dengan Mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho dalam kasus dana bansos Provinsi Sumut,” ujar Budyatna di Jakarta, Selasa (19/1/2015).
Menurut Budyatna, Jika Jokowi bisa meminta MKD dalam memutuskan perkara Papa Minta Saham untuk mendengar desakan masyarakat, maka seharusnya Jokowi sendiri dalam hal ini bisa mendengarkan keinginan masyarakat, agar kasus ini dibongkar sampai ke akar-akarnya dan mencopot Jaksa Agung. Akan sangat aneh jika Jokowi bisa meminta MKD seperti itu sehingga membuat Setya Novanto mundur sebagai ketua DPR, namun dirinya sama sekali tidak mengambil tindakan dengan menggunakan hak prerogratifnya mengganti Jaksa Agung. “ Aneh kalau dalam kasus dana bansos ini dimana indikasi pemufakatan jahatnya sangat kuat karena sudah ada Gatot dan istrinya, juga Mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem OC Kaligis dan Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capela yang sudah menjadi tersangka kasus korupsi, Jokowi malah membiarkan Jaksa Agung yang juga kader Partai Nasdem tetap menempati posisinya dan juga membiarkan Partai Nasdem berada dalam pemerintahannya karena ketua umumnya juga hadir dalam pertemuan tersebut,” tegasnya.
Budyatna pun mengecam Jaksa Agung yang menurutnya tidak memiliki rasa malu karena terus mencari-cari kesalahan orang lain dalam kasus Papa Minta Saham tapi tidak bergerak sama sekali dalam kasus dana bansos dan bahkan berani mencopot penyidik kejaksaan di Sumut yang mengusut kasus tersebut.
”Kalau saya lihat kesalahan jaksa agung bukan hanya menutupi kasus yang melibatkan partainya dan bisa jadi melibatkan dirinya juga,tapi juga mencari-cari kesalahan orang lain yang kasus pidananya sangat sumir,” imbuhnya.
Langkah Prasetyo sebagai jaksa agung yang terus menegaskan akan mengusut kasus Papa Minta Saham diyakini Budyatna juga sekedar untuk mengalihkan isu kasus korupsi dana bansos. ”Dia terus bicara kasus Papa Minta Saham,padahal jelas dia tidak memiliki bukti yang bisa mempidanakan Setya Novanto. Langkah ini saya yakin hanya sekedar untuk mengalihkan isu saja.Dengan semua fakta itu, maka Jokowi sekali lagi harus mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan Nasdem dari koalisinya yang otomatis mengeluarkan Jaksa Agung dari kabinet. Sekali dayung, dua masalah selesai,” tandasnya.
Sebelumnya Patrice Rio Cappela disebut-sebut menerima Rp 200 jutaa dari istri gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho, sebagai tanda terimakasih untuk kesediaanya membicarakan kasus tersebut dengan Jaksa Agung H.M.Prasetyo. OC Kaligis Nama Surya Paloh juga turut terseret, karena pernah memediasi pertemuan mereka di kantor Partai Nasdem. Layak diketahui, H.Nuradi yang Wagub Sumut adalah kader Nasdem.
Sementara Ketua Mahkamah Partai Nasdem, Otto Cornelis Kaligis tersangkut kasus itu karena mantan anak buahnya, M. Yagari Bhastara Guntur, alias Gary, tertangkap tangan ketika hendak menyuap hakim yang menyindangkan kasus dana bansos itu di PTUN Medan.Gary pun membawa-bawa nama Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dan dianggap telah melanggar sumpah advokat. OC Kaligis bahkan sempat berang kepada Gery karena mengkait-kaitkan nama Surya Paloh dalam kasus itu.
“Rahasia mesti kau simpan, mengapa di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kau bilang mengenai partai, apa hubungannya. Kau bicara mengenai Surya Paloh, yang berpendapat enggak pernah tahu kau bicara mengenai apa itu,” ujar OC Kaligis dalam sidang kasusnya.
Namun, Gary justru mengaku tidak pernah membawa nama partai atau pun Surya Paloh. Menurut Gary, hal tersebut diungkapkan dari keterangan Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara non aktif, Gatot Pujo. Bahkan, Gary menyebut percakapan Evy kepadanya itu telah disadap Komisi Pemberantasan Korupsi. “Enggak, saya enggak pernah bilang gitu prof. Enggak pernah saya bilang begitu, tanya tim penyidik. Enggak pernah saya bilang begitu, saya mau buka-buka. Saya ngomong soal fakta saja, kalau mengenai fakta saya ngomong. sadapan bu Evy ke saya, kalau bu evy cerita. Jadi, gini bu Evy cerita. Ada sadapannya prof,” ujar Gary saat itu. Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan, agar gugatannya menang. KPK menduga Kaligis terlibat dalam penyuapan ini. Gerry beserta tiga hakim dan satu panitera tersebut telah ditahan. (Iman/Trijaya)