- March 2, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Muaraenim, BP-Bupati Muaraenim Ir H Muzakir Sai Sohar meminta kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat mensinergikan program kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2017 mendatang dengan penggunaan dana desa dari APBN. Soalnya anggaran dana desa yang diglontorkan pemerintah pusat kepada masing-masing desa cukup besar berkisar Rp 600 juta – Rp 1,1 miliar per desa.
“Saya meminta jangan sampai dana desa yang cukup besar itu digunakan untuk kegiatan tidak produktif dan hanya memprioritaskan pembangunan gapura desa dan membuat patok desa saja. Jika digunakan untuk kegiatan seperti ini maka sangat sayang penggunaan uang yang begitu besar itu,” jelas Bupati ketika membuka Forum SKPD Kabupaten Muaraenim di ruang rapat Bappeda, Selasa (1/3).
Untuk itu, dia berharap, SKPD dapat mengawal penggunaan dana tersebut dengan mensinergikannya dengan kegiatan yang akan direncanakan masing-masing SKPD. Penggunaan dana tersebut harus mengacu pada program prioritas pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Muaraenim tahun 2017 mendatang.
Forum FKPD merupakan rangkaian proses perencanaan pembangunan daerah yang merupakan implementasi dari amanat UU RI nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan PP nomor 8 Tahun 2008 tentang tata cara penyusunan, pengendalian dan evalusasi pelaksanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, Forum SKPD tersebut untuk menyelaraskan antara usulan masyarakat melalui hasil Musrenbang di Kecamatan, pokok fikiran legislatif melalui laporan hasil reses DPRD Kabupaten Muaraenim, dengan rencana program dan kegiatan yang diusulkan masing masing SKPD.
“Ini merupakan upaya kita untuk mewujudkan tujuan dari pembangunan seperti yang kita sepakati bersama. Sehingga apa yang kita programkan benar benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya. Perencanaan pembangunan yang telah dimulai dari Musrenbang Desa/Kelurahan dan Musrembang Kecamatan, lanjutnya, pada Forum SKPD tersebut akan mulai dibahas program dan kegiatan yang benar benar prioritas.
Sehingga output akhir perencanaan pembangunan tahunan berupa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKSKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS) dan APBD tahun 2017 yang akan datang semakin aspiratif dan akomodatif sebagaimana harapan seluruh masyarakat.
Dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Muaraenim tahun 2005-2025 yang pada tahap pembangunan III, memperioritaskan pembangunan ekonomi lokal. Implementasi pelaksanaan tahun ke empat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Muaraenim tahun 2013-2018, maka tema pembangunan tahun 2017 adalah, “Percepatan pengentasan kemiskinan melalui pengembangan ekonomi lokal.”
Adapun prioritas pembangunan selama tahun 2013-2018, tambahnya, penanggulangan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan dan UMKMK, pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur. Kemudian lanjutnya, percepatan pembangunan perdesaan dan pengarusutamaan gener, pemantapan reformasi serta pengelolaan lingkungan hidup dan penanggulangan bencana.#nur