Pembangunan Rumah Pompa Tunggu Pembebasan Lahan

indexPalembang, BP-Rencana pemerintah untuk membangun rumah pompa air di Sungai Bendung sampai saat ini masih harus menunggu pembebasan lahan. Dari total 99 persil dengan luas lahan 1,2 hektar baru 29 persil yang sudah dibebaskan.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatra VIII, Bistok Simanjuntak mengatakan, pembayaran pembebasan lahan tersebut sudah dilakukan sebagian pada tahun 2015 yang lalu dan akan dilanjutkan pada tahun 2016 ini. Untuk nilainya sendiri, setiap persil dikaji oleh pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Sekarang ini bukan lagi ganti rugi, melainkan ganti untung karena pemilik lahan selalu meminta harga tinggi untuk setiap lahan yang dibebaskan. Kami berharap warga dapat merelakan lahannya untuk dilakukan pembebasan dengan koridor nilai yang telah ditentukan oleh KJPP,” harapnya.
Pembebasan lahan dilakukan untuk membuat kolam retensi terlebih dahulu agar dapat menampung air sementara. Kemudian nantinya diatas kolam retensi tersebut akan dibuat rumah pompa untuk menyedot air di kolam retensi untuk dibuang ke Sungai Musi. Selama ini, air Sungai Musi bebas masuk ke Sungai Bendung sehingga pada saat air pasang wilayah disekitaran Sungai Bendung tergenang air.
“Dengan adanya kolam retensi ini, genangan air yang ada di Jalan Basuki Rahmat akan masuk ke kolam retensi tersebut. Nantinya, setelah dibuat rumah pompa akan dibuat juga pintu air sehingga air dari Sungai Musi tidak dapat masuk bebas ke aliran sungai bendung yang dapat menyebabkan banjir,” tuturnya.
Dirinya berharap pembangunan rumah pompa, pintu air dan kolam retensi ini dapat selesai pada 2017 mendatang dengan catatan pembebasan lahan dapat dilakukan secepat mungkin. “Meskipun masih menunggu lahan dibebaskan, saat ini kami sudah meneken kontrak untuk pengerjaan kontruksi dan kami dalam tahap persiapan,” tandasnya. #idz



Leave a Reply