- March 3, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP-Banyaknya guru yang tidak memiliki etos kerja membuat Kementerian Pendidikan dan Keebudayaan (Kemendikbud) melakukan tindakan keras dengan mencabut tunjangan sertifikasi guru. Tindakan itu dikenakan apabila selama dalam jarak tiga sampai lima hari guru tersebut tidak mengajar alis absen.
“Kalau memang ini sudah menjadi aturan Kemendikbud, Disdikpora Kota Palembang siap menjalankan apa yang sudah menjadi aturan di kalangan pendidikan. Di samping itu juga aturan ini sebagai bentuk mendisiplinkan guru yang malas dan sering melakukan tindakan indisipliner,” kata Kasubbag Kepegawaian Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang Nasikhun kepada BeritaPagi saat ditemui di ruangannya, Rabu (2/3).
Ia berharap, dengan adanya peraturan tersebut para kepala sekolah melakukan kontrol dan melaporkan apabila ada guru yang tidak disiplin. Jika tidak ada peran para kelapa sekolah pihaknya tidak bisa menjalankan instruksi tersebut.
“Kepala sekolah sangat berperan penting untuk menegakkan kedisiplinan terhadap bawahannya, mempraktikkan langsung di lingkungan sekolah masing-masing. Hal ini sesuai dengan PP 53,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada para guru dan kepala sekolah agar terus meningkatkan kualitas serta rasa tanggung jawab masing-masing. Sedangkan untuk pencabutan sertifikasi, Nasikhun mengatakan, guru yang mendapatkan sanksi tersebut bisa saja mengajukan tunjangan sertifikasi dengan memulai proses dari nol dan harus dilakukan tahun depan.
“Jangan sampai guru mendidik siswa seenaknya saja di kelas, sedangkan muridnya disuruh belajar sendiri dan juga kepala sekolah yang sering tidak ada di tempat,” bebernya.
Dihubungi terpisah, Kepala Sekolah SMK N 1 Zulkarnain mengaku, sangat setuju adanya peraturan itu. Ia menilai hal itu bisa membantu pihak sekolah memberikan efek jera kepada guru agar kualitas pendidikan di sekolah bisa terwujud.
“Kami sepakat adanya peraturan itu. Karena guru yang tidak menunaikan profesinya tidak layak mendapatkan tunjangan sertifikasi. Selain itu kami sebagai kepala sekolah sangat terbantu agar kualitas sekolah menjadi baik,” katanya.
Dengan demikian ia berencana melakukan sosialisasi kepada semua guru agar bisa merespon kebijakan itu secara baik. Lantaran sanksi itu dinilainya bukan sebuah hukuman melainkan meningkatkan semangat dan kesadaran akan profesi kepada para guru.
“Kami akan jalankan peraturan itu secara maksimal di sekolahan ini,” katanya.