- March 7, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
OKI – Pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dihebohkan dengan penemuan pantai baru. Pantai itu disebut-sebut dengan nama “Menjangan”. Itu karena lokasinya berada di sekitar di pesisir Laut Tanjung Menjangan, wilayah perairan Kabupaten OKI yang berbatasan dengan Selat Bangka.
Pantai Menjangan merupakan wilayah perairan di Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, daerah kawasan Pantai Timur, Kabupaten OKI. Penemuan pantai Menjangan diharapkan dapat melengkapi potensi wisata alam kabupaten ini setelah penemuan Pantai Maspari yang terletak di Pulau Maspari, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten OKI, Dedi Kurniawan SSTP membenarkan penemuan pantai baru tersebut. “Berdasarkan laporan warga, pantai baru (Menjangan) memiliki pasir putih. Air pantai yang diduga payau, ternyata asin (air laut),” ungkap Dedi, Sabtu (5/3).
Terpisah, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau- pulau kecil ke DPRD setempat untuk dibahas. “Sumatera Selatan memiliki sekitar 23 pulau kecil dan 10 diantaranya berpenduduk,” kata Gubernur Sumsel H Alex Noerdin di Palembang, Sabtu (5/3) , dilansir Antara Sumsel.
Menurut Gubernur, 10 pulau yang berpenduduk itu yakni Pulau Borang, Pulau Keramat, Pulau Salah Nama, Pulau Singgris, Pulau Delta Upang, Pulau Delta Air Saleh, Pulau Delta Air Sugihan, Pulau Delta Telang, Pulau Kemaro dan Pulau Kerto. “Umumnya penduduk di pulau-pulau kecil dan sepanjang garis pantai tersebut adalah nelayan dan pembudidaya ikan,” katanya.
Gubernur menambahkan, wilayah pesisir memiliki arti strategis, karena merupakan wilayah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang berkesinambungan dan terdapat potensi sumber daya alam (SDA). Pembangunan wilayah laut dan pesisir saat ini telah menjadi perhatian serius dari pemerintah, karena wilayah ini terdapat SDA yang sangat besar.
“Apabila tidak mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dapat menimbulkan berbagai persoalan baik antar penduduk maupun dalam pengelolaan SDA kelautan,” ujarnya.
Sejalan dengan hal itu, Pemprov Sumsel melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah memprogramkan pembangunan sektor industri perikanan. Hal ini, lanjutnya mengingat besarnya potensi sumber daya perikanan di wilayah pesisir Sumsel dan sebagian penduduk di wilayah pesisir tersebut mengandalkan mata pencaharian dari sektor perikanan.
Penyusunan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil ini di samping merupakan kebutuhan bagi Sumsel juga amanat dari pasal 9 ayat (5) UU nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, katanya. (Ril)