- April 1, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan menemukan empat laporan keuangan pemerintah kabupaten 2014 yang masih tidak wajar (disclaimer). Empat kabupaten tersebut yakni Ogan Komering Ulu (OKU), Empat Lawang, Musirawas Utara, dan Penukal Abab Lematang Ilir.
Kepala Perwakilan BPK Sumsel I Gede Kastawa mengatakan, dari 18 laporan keuangan pemerintah daerah yang diperiksa, empat Pemkab tersebut bahkan belum mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP).
“Kami berharap bisa meningkat pada laporan keuangan tahun anggaran 2015,” katanya saat penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2015 kepada BPK, Rabu (30/3).
Dirinya mengatakan, pihaknya masih memaklumi jika kabupaten baru seperti Muratara dan PALI masih mendapat opini tidak wajar karena SDM Pemkab seringkali menghadapi kesulitan dalam penyusunan laporan keuangan. Apalagi, saat ini laporan keuangan berbasis akrual baru mulai diterapkan di Sumsel.
Menurutnya, laporan keuangan berbasis akrual itu memiliki jenis yang lebih banyak dibanding manual dari semula empat laporan menjadi tujuh jenis. Laporan keuangan itu antara lain mencakup laporan neraca, operasional, arus kas, perubahan ekuitas, dan perubahan saham.
“Semakin sulit dan berat untuk sampaikan laporan keuangan berbasis akrual. Tetapi tidak menutup kemungkinan pemda meningkatkan opininya,” katanya. Pihaknya pun mengapresiasi pemda di Sumsel yang telah menyerahkan laporan keuangan dengan akrual basis sebelum tenggat waktu yang jatuh pada Kamis (31/3).
Hingga berita diturunkan, tinggal satu pemkab yakni Muaraenim yang belum menyampaikan laporannya. Oleh karena itu, laporan keuangan Pemkab Muaraenim bakal diperiksa kantor akunting publik.
Sementara itu Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki mengatakan, pemda di Sumsel harus segera menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten terkait pengelolaan keuangan daerah. Terkait pengelolaan keuangan daerah berbasis akrual, tahun ini Pemprov Sumsel sudah melakukan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) untuk seluruh pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemprov Sumsel untuk mendapatkan pembekalan pengelolaan keuangan daerah.
Terkait empat daerah yang belum mendapatkan opini WTP terhadap laporan keuangan, dirinya menuturkan, pejabat di daerah yang menangani laporan keuangan di setiap SKPD harus benar-benar memahami dan kompeten.
“Kalau SDM-nya kurang, pejabatnya harus sigap. Bagaimana caranya harus mencari SDM yang mampu menangani,” tegasnya. Sebelumnya, Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumsel, Joko Imam Santosa mengatakan, saat ini jumlah SDM di lingkungan Pemprov Sumsel yang berlatar belakang pendidikan akuntansi hanya 179 orang. Lulusan diploma III 159 orang, 9 orang strata I dan II yang tersebar di 36 SKPD dari total 42 SKPD yang ada.
Jumlah ini menunjukkan, SDM berlatar belakang Akuntansi masih kurang. “Untuk itu Diklat ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut. Peserta akan diberikan pemahaman yang lebih detail sehingga semua dana-dana yang terurai dalam SKPD nantinya dapat dilaporkan sesuai tertib administrasi yang lebih baik lagi,” ungkapnya.#idz