Nikah, 1 Siswa Muba Tak Ikuti Ujian

indexPalembang, BP-Seorang siswa SMA Negeri 1 Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, kelas IPS 2, Fahrizal, terpaksa absen atau tidak mengikuti Ujian Nasional (UN) karena sudah menikah.

“Sebenarnya kami sudah meminta kepada siswa tersebut agar tetap mengikuti UN, tetapi tidak mau dengan alasan yang tidak pasti. Kami hanya bisa menyarankan untuk tetap sekolah, keputusannya ada di tangan masing-masing siswa tersebut,” kata Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tungkal Jaya Paku Alamsyah di sela-sela monitoring UN bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Widodo di Kabupaten Musi Banyuasin.

Menurut Paku, seharusnya jumlah siwa peserta UN di sekolah yang dipimpinnya itu sebanyak 122 anak. Tetapi karena ada satu yang menikah, peserta UN hanya terdapat 121 anak.

“Tetapi ke depan akan kami usahakan siswa tersebut untuk mengikuti UN,” ujarnya.

Pihaknya sudah berusaha tetapi siswa tersebut sudah merantau tidak lagi tinggal di daerah. Fahrizal tidak memgikuti pelajaran sejak awal semester dua kemarin.

“Pokoknya masih akan kami usahakan, agar siswa tersebut mengikuti ujian susulan,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Widodo mengatakan, siswa tersebut harus dipastikan mengikuti UN susulan mendatang. Jangan sampai tidak mengikuti ujian, karena akan banyak sekali terkena dampaknya yakni, Kabupaten Muba dan Provinsi Sumsel juga terkena imbasnya kalau siswa tersebut tidak mengikuti ujian.

“Jadi saya sudah berharap kepada kepala sekolah setempat untuk memaksakan siswa tersebut mengikuti ujian susulan bagaimana pun caranya. Jangan sampai atas kejadian ini akan berakibat fatal, karena data siswa tersebut sudah masuk menjadi peserta,” ujarnya.

Ia menambahkan, semua siswa berhak untuk mendapatkan pendidikan walaupun sudah telanjur menikah. Tidak ada alasan siswa tidak sekolah, apalagi tidak mengikuti ujian seperti saat ini sedang berlangsung.

“Ini sudah menjadi peraturan dari pemerintah pusat, bagi siswa yang sudah terdaftar menjadi peserta UN itu diharuskan mengikuti. Baik itu sakit, masuk rumah sakit, menikah sekali pun. Kecuali siswa tersebut meninggal, hal ini akan bepengaruh kepada tingkat kelulusan UN di suatu provinsi. Kalau satu saja tidak lulus maka tidak bisa dikatakan lulus 100 persen,” pungkasnya. #adk



Leave a Reply