- April 13, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Palembang, BP-Juharmansyah, Kabid Pengembangan Ekonomi dan Partisipasi Masyarakat, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) Sumsel, mengatakan, tahun 2016 Provinsi Sumatera Selatan membutuhkan sekitar 700 orang untuk pendamping lokal desa.
“Itu untuk empat desa satu pendamping, tapi mungkin angka ini akan kami hitung kembali apakah sudah terpenuhi dengan kuota yang ada, atau masih membutuhkan lagi,” katanya usai bertemu ratusan anggota Forum Komunikasi Pemberdayaan Masyarakat Sumsel dalam dialog di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan, Senin (11/4).
Sedangkan desa yang ada di provinsi Sumsel berjumlah 2.800 lebih desa.
“Kapan mereka berkerja sebagai pendamping, saya belum tahu karena malam ini kita konsolidasi dulu soal perekrutan pendamping desa ini,” katanya. Pendamping desa akan bekerja selama satu tahun atau sampai Desember.
Sedangkan Koordinator Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Sumsel Nunik Handayani menilai Alokasi Dana Desa (ADD) bagus karena aturan otonomi desa sudah berlaku di Indonesia.
“Kelemahannya, pemerintah daerah tidak menyiapkan SDM, sebelum dana itu cair disiapkan SDM cair sehingga saat implementasi syaratnya carut marut, memasuki tahun ketiga untuk kasus Muba ini ternyata ADD secara nasional terjadi hal yang sama,” katanya.
Selain itu APBdes juga tidak di susun dengan kebutuhan desa, akibatnya di desa masih banyak jalan dan infrastruktur yang rusak, itu sangat mengganggu sehingga ekonomi di desa tidak jalan, masyarakat tidak bisa membawa hasil kebun dan pertaniannya karena jalannya rusak,” katanya.
Selain itu ADD tidak selama ini tidak dilakukan audit, “ADD itu jadi warning desa jangan main-main, ini anggaran untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.#osk
“Kelemahannya, pemerintah daerah tidak menyiapkan SDM, sebelum dana itu cair disiapkan SDM cair sehingga saat implementasi syaratnya carut marut, memasuki tahun ketiga untuk kasus Muba ini ternyata ADD secara nasional terjadi hal yang sama,” katanya.
Selain itu APBdes juga tidak di susun dengan kebutuhan desa, akibatnya di desa masih banyak jalan dan infrastruktur yang rusak, itu sangat mengganggu sehingga ekonomi di desa tidak jalan, masyarakat tidak bisa membawa hasil kebun dan pertaniannya karena jalannya rusak,” katanya.
Selain itu ADD tidak selama ini tidak dilakukan audit, “ADD itu jadi warning desa jangan main-main, ini anggaran untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.#osk