Anggota DPD RI Secara Sistematis Jatuhkan Pimpinan

farouk_muhammad_1Jakarta, BP-Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menegaskan, akan menjunjung tinggi supremasi hukum dan bukan supremasi politik. Upaya menjatuhkan pimpinan DPD dengan cara inkonstitusional harus dilawan.
“Saya melihat ada sekelompok anggota DPD yang berencana dan sistimatis  menggulingkan pimpinan DPD di tengah jalan. Saya tidak mentolerir   cara seperti itu sehingga harus dilawan,” kata Frouk di Gedung DPD RI Jakarta, Rabu (13/4) dalam acara silaturahmi dengan wartawan Press Room DPR RI.
Farouk menyesalkan terjadinya kegaduhan saat sidang paripurna DPD RI, Senin  (11/4). Mestinya itu tidak terjadi jika masing-masing anggota DPD bisa menahan emosi dan mengikuti agenda yang telah disusun.
Kegaduhan Senin (11/4) terulang lagi Rabu (13/4)  ketika DPD menggelar acara Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI  mengagendakan penyampaian  ikhtiar hasil pemeriksaan semester II tahun 2016 oleh Ketua BPK RI Harry Azhar.
Saat Irman Gusman memimpin sidang, sejumlah anggota DPD interupsi agar yang memimpin sidang bukan Irman Gusman atau Farouk Mohamad namun  GKR Kiemas, Wakil Ketua DPD RI.
Sidang kemudian diskor lima menit untuk membahas interupsi  anggota DPD. Dan kemudian GKR Kiemas memimpin sidang sehingga Ketua BPK   dipersilakan membacakan hasil pemeriksaan semester II.
Usai Ketua BPK Harry Azhar membacakan ikhtiar hasil pemeriksaan, sidang pun diakhiri. Di luar ruangan anggota DPD Ahmad Muqoam dengan Farouk Muhamad tampak bertengkar.
Dalam pertengkaran tersebut Farouk tidak terima dengan interupsi Ahmad Muqoam dan sejumlah anggota DPD yang menolak Irman dan Farouk Muhamad menjadi pimpinan sidang. “Saya seakan-akan seorang pesakitan atau koruptor yang tidak boleh memimpin sidang. Saya salah di mana? Saya bukan gila jabatan, sekarang pun diberhentikan saya siap asalkan sesuai dengan konstitusi. Ini sudah menyangkut pribadi, bukan kelembagaan,” kata Farouk menunjuk Ahmad Muqoam.  Sedangkan ahmad Muqoam tidak setuju dikatakan interupsi tersebut untuk menyerang pribadi Farouk maupun Irman. “Kita bicara soal lembaga DPD bukan pribadi,” kata Muqoam.
Untunglah kedua senator tersebut segera dilerai sehingga tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan.
Irman Gusman menyatakan,  kegaduhan sidang paripurna  sebagai proses untuk kedewasaan DPD RI, dan merupakan dinamika yang baik untuk melakukan konsolidasi setelah 12 tahun bekerja. “Peristiwa ini sebagai dinamika politik yang baik untuk kedewasaan dan konsolidasi DPD RI sendiri,” paparnya. #duk


Leave a Reply