Polisi Temukan Satu Hektar Ladang Ganja di OKI

indexKayuagung, BP-Jajaran Polres OKI menemukan satu hektar ladang ganja di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, Selasa (12/4). Petugas masih menyelidiki lokasi lain yang terindikasi juga ditanami ganja.
Dalam penyergapan yang dibantu personel dari Polda Sumsel, juga ditemukan dua pondok di tengah ladang yang diduga sebagai tempat merakit senjata api.
Namun kali ini polisi hanya mengamankan sekitar 1.170 batang ganja yang ditanam memakai poly bag, karena para pelaku sudah meninggalkan ladang sebelum kedatangan petugas.
Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain, didampingi Kabag Ops Kompol I Ketut Suarnaya mengatakan, pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat. “Setelah diselidiki ternyata informasi itu akurat dan langsung disergap, namun pelakunya sudah tidak ada di lokasi,” katanya.
Dirinya menjelaskan, selain dipakai untuk menanam ganja, di atas lahan tersebut juga digunakan untuk merakit senpi. Karena dari penyergapan petugas menemukan potongan besi yang dipakai untuk membuat senjata api ilegal.
“Dari lokasi kita temukan potongan-potongan besi untuk membuat senjata api rakitan dan sebagian batang ganja sudah dimusnahkan di lokasi penemuan,” tandasnya.
Sementara itu, Mulyadi, Kades Sungai Ceper mengaku tidak mengetahui pemilik lahan yang ditanami ganja tersebut. Ia sangat terkejut mengetahui ada ladang ganja di desanya.
“Memang benar, tadi pagi (kemarin-red) Kapolres dan jajaran mengajak saya ke lokasi tempat penemuan lahan ganja yang jaraknya 6 km dari pusat desa,” ujarnya.
Kendati demikian dirinya tidak menampik jika masyarakat Desa Sungai Ceper terkenal memiliki kemampuan merakit senjata api. Namun sejauh ini tidak ada lagi yang melakukan secara terang-terangan.
“Itu sudah tradisi, tapi sekarang kalau ada mereka melakukannya sembunyi-sembunyi dan kami tidak tahu kalau ada juga yang bertani Ganja,” tuturnya.
Namun dirinya meyakini kalau ladang ganja yang terbilang jauh dari permukiman tersebut bukan milik warga setempat, melainkan dimanfaatkan pendatang.
“Kita tidak tahu itu tanah siapa, tetapi kami yakin warga kami hanya dimanfaatkan orang luar untuk menanam saja. Pasti ada pemasok atau pemilik modal dari luar,” imbuhnya.
Sedangkan Camat Sungai Menang Bahrul mengatakan, pihaknya langsung menyaksikan pemusnahan ganja tersebut dan beberapa bulan terakhir sudah mendengar ada ladang ganja.
“Sudah dengar tapi tidak tahu lokasi pastinya dan kemudian hasil penyelidikan polisi ditemukan di Desa Sungai Ceper. Ada juga informasi bahwa ada ladang lain di Dusun 8, Desa Sungai Menang. Namun masih diusut polisi,” tutupnya. # ros



Leave a Reply