- April 15, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan merancang berbagai program untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 10,16% dari total emisi yang dihasilkan sebesar 3,2 juta ton CO2eq. Salah satunya dengan melaksanakan program pembangunan hijau berbasis lahan. Tiga daerah di Sumsel yang akan menjadi pilot project pelaksanaan program tersebut yakni Kabupaten Musirawas, Musi Banyuasin, dan Banyuasin.
Kasubdit Iklim dan Cuaca Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) /BAPENNAS Syamsidar Thamrin mengatakan, diperlukan kesepahaman pihak terkait terhadap rancangan pembangunan rendah emisi.
“Secara nasional hingga level daerah, kami berupaya mendesain bagaimana mencapai target nasional dalam mengurangi emisi karbon 29,41 % pada 2030. Dalam mencapai target itu, bisa dilakukan lewat berbagai program daerah,” ujarnya saat Dialog Kebijakan Pembangunan Hijau diselenggarakan Badan Pembangunan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel dan Locally Appropriate Mitigation Action in Indonesia (LAMA-I), di Hotel GrandZuri Palembang, Rabu (13/4).
Dirinya menjelaskan, untuk Sumsel telah diupayakan sejak tahun 2012 dalam dokumen Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK). Untuk daerah dikoordinasikan oleh gubernur ke kabupaten/kota, bagaimana kontribusi provinsi dalam upaya penurunan emisi karbon dengan memasang target sesuai potensi daerah masing-masing.
Syamsidar menambahkan, ada tujuh provinsi penyumbang emisi, terutama saat kebakaran hutan dan lahan, salah satunya Sumsel. Di samping itu, ada juga indikasi pengaruh el nino delapan tahun sekali yang memang menyebabkan lonjakan signifikan terhadap emisi pada saat ini.
“Tapi tidak bisa el nino saja yang dikambinghitamkan, karena kebakaran lahan yang ada di Indonesia rata-rata itu disengaja. Mau tak mau, kita harus berupaya keras atasi karhutla,” imbuhnya.
Staf Khusus Gubernur Sumsel bidang Perubahan Iklim Najib Asmani mengatakan, lewat dialog tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kompetensi teknis perencana pembangunan di tingkat kabupaten dan provinsi agar mampu merencanakan pembangunan hijau, khususnya di sektor berbasis lahan.
Dokumen RAD-GRK ini, jelas Najib, merupakan kontribusi nyata Pemprov Sumsel terhadap kebijakan nasional RAN-GRK. Proses ini diselesaikan pada akhir 2012 dan telah disahkan dalam bentuk Peraturan Gubernur No 34 tahun 2012 tentang RAD-GRK Provinsi Sumsel.
Dia menambahkan, berbagai upaya terus dilakukan, termasuk penanggulangan pembalakan liar (illegal logging) dan defortasi lahan. Adapun peningkatan upaya implementasi aksi mitigasi dilakukan dengan integrasi rencana aksi daerah yang telah disusun ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2013-2018.
Dokumen RAD-GRK Sumsel juga turut melakukan proses revisi untuk mengikutsertakan kondisi terkini terkait potensi emisi dari sector berbasis lahan dan bentukbentuk kegiatan yang dapat menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca provinsi Sumsel.
Dialog ini dihadiri lebih dari 60 peserta. Mereka merupakan perwakilan dari pemerintah 17 kabupaten/kota se-Sumsel, yang pada saat bersamaan tengah mengikuti proses penguatan kapasitas teknis penyusunan strategi pembangunan rendah emisi dengan menggunakan metode Land-use planning for multiple environmental services for lowemission development strategy (LUMENS) yang dikembangkan oleh World Agroforestry Center (ICRAF).
Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Endah Murniningtyas menyampaikan, Pemkab Banyuasin yang merupakan salah satu lokasi dampingan program LAMA-I turut menyampaikan inisiatif penyusunan Aksi Mitigasi Berbasis lahan di Kabupaten Banyuasin.
Sejak 2013 LAMA-I telah melakukan serangkaian kegiatan penguatan kapasitas baik teknis maupun non-teknis dalam bentuk lokakarya, pelatihan, maupun focus group discussion (FGD) di enam kabupaten di provinsi Papua dan Sumsel. #idz