DPD RI Sesalkan Penolakan Mediasi

1Jakarta, BP- Anggota DPD RI  Anna Latuconsina menegaskan, mediasi yang dilakukan  Badan Kehormatan (BK) DPD RI “Kami  menyesalkan penolakan mediasi  itu. Mediasi itu sebagai jalan tengah untuk mengakhiri konflik DPD RI yang terkesan sibuk ngurusi diri sendiri. Seharusnya, DPD RI sibuk dengan tugas pokok dan fungsinya  memperjuangkan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing,” tegas Anna Latuconsina  di Gedung DPD RI Jakarta, Jumat (22/4).

Menurut Anna, masalah pembahasan Tatib  sudah diketuk palu  15 Januari 2016 dan Pansus telah menghasilkan dua draf,  A dan B, namun  belum selesai dan akan disempurnakan.
“Tatib  akan diperbaiki  BK dan  tidak ditandatangani  pimpinan DPD RI ketika itu. Kalau ditandatangani  saat  itu akan menimbulkan masalah. Makanya harus diperbaiki  BK, dan  pada 17 Januari bisa diteken pimpinan DPD RI,” ujar Senator dari Gorontalo itu.
Sebelumnya pada Kamis (21/4) pengusul mosi tidak percaya, Benny Rhamdani, menolak melakukan mediasi dengan alasan kedua pimpinan DPD RI, Irman Gusman dan Farouk Muhammad, telah melakukan pembangkangan terhadap hasil Pansus Tatib DPD RI yang diputus pada paripurna DPD RI tersebut. “Tidak ada mediasi, ini sudah final. Irman Gusman telah melanggar dan tidak mematuhi peraturan yang telah disepakati,” paparnya. #duk


Leave a Reply