- April 25, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Muaradua, BP-Keberadaan kendaraan alat berat di Kabupaten OKUS tidak mendapatkan perhatian serius dari UPTD Samsat Muaradua. Pasalnya kendaraan tersebut dengan bebas beroperasi di Bumi Serasan Seandanan tanpa membayar pajak.
Berdasarkan pantauan di lapangan sejumlah alat berat seperti belco, tracktoor, dan buldoser yang jumlahnya mencapai puluhan unit selama ini tidak memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah. Bahkan diduga sudah ada kongkalingkong antara pihak terkait dan pemilik alat berat sehingga pemilik tanpa beban tidak membayar pajak.
Menurut salah satu nara sumber yang enggan menyebutkan nama, pemilik dari alat berat tersebut adalah orang yang mempunyai jabatan dan pengusaha di Kabupaten OKUS. Selain itu, sang pemilik juga sudah paham cara membungkam aparat wajib pajak.
“Mungkin karena dia punya jabatan dan kedekatan dengan sang pimpinan wajib pajak, maka mereka sering cincai-cincai sajalah,” ujar dia.
Ia pun menduga, tradisi enggan membayar pajak kendaraan tersebut sudah berlangsung lama. Akan tetapi pihak terkait terkesan tutup mata. “Pasti ada sugok’an, makanya dari dulu kendaraan ini tidak ditertibkan, “jelasnya.
Sementara itu Kepala UPTD Samsat Muaradua Esnal ketika dimintai keterangan menerangkan hanya sedikit kendaraan yang memenuhi aturan. “Kalau ada didata kita hanya empat unit kendaraan alat berat yang tiap tahunnya bayar pajak,” terang dia.
Namun saat disinggung pemilik kendaraan yang enggan membayar pajak itu merupakan orang yang mempunyai jabatan dan pengusaha di Kabupaten OKUS. Justru Eslan meminta jangan dipublikasikan. “Saya minta jangan dulu diberitakan ya, “cetus Eslan.#bob