Miliki 5.758 Butir Peluru Aktif, Pensiunan Polisi Ditangkap

1Palembang, BP-Memiliki ribuan butir peluru aktif untuk berbagai jenis senjata api (senpi) organik serta dua pucuk pistol, Bambang Sugiharto (70) yang merupakan purnawirawan Polri berpangkat AKBP berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Palembang.

Pensiunan polisi ini ditangkap Polresta Palembang bersama Polresta Jambi serta Polda Jambi di rumahnya yang terletak di Jalan Jawa, Lorong Mas Indah, RT 22, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Minggu (24/4), sekitar pukul 09.00.

Dari penggerebekan di rumah Jambi, petugas menemukan barang bukti amunisi sebanyak 1.858 butir dengan rincian seperti, amunisi buatan Pindad jenis 30.08 kaliber 7,62 x 51 mm sebanyak 1.000 butir, amunisi buatan Pindad jenis C.223 kaliber 5,56 x 45 mm sebanyak 400 butir, serta amunisi buatan Itali kaliber 9 x 21 mm sedikitnya 450 butir.

Selain tiga jenis amunisi tersebut, polisi juga menyita amunisi gas kaliber 20 mm sebanyak 7 butir dan amunisi penabuk jenis GA.12 sebanyak satu butir. Bahkan, dari rumah itu juga petugas menemukan satu buah Magazen GZ Karel Gustaf.

Kasus ini terungkap setelah Polresta Palembang mengamankan ribuan butir peluru dan dua pucuk Senpi jenis FN di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, tepatnya di Bengkel Aman.

Di lokasi penemuan itu, polisi menyita sebanyak 3.900 butir peluru aktif serta dua pucuk Senpi jenis FN. Dirincikan, amunisi buatan Amerika jenis IK kaliber 30,06 mm sebanyak 50 butir, amunisi buatan Pindad kaliber 9 x 19 mm sebanyak 2.500 butir.

Kemudian, amunisi buatan Amerika jenis US Carabine kaliber 30 mm sebanyak 950 butir dan amunisi buatan Pindad jenis P2 kaliber 7,62 x 45 mm sebanyak 400 butir.

Berangkat dari laporan tersebut petugas langsung melakukan pengembangan dan menangkap tersangka di kediamannya. Disana, kembali ditemukan ribuan butir peluru di kediamannya dengan total yang diamankan mencapai 5.758 butir peluru aktif.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono Prawoto pada gelar tersangka dan barang bukti mengatakan, dari hasil pemeriksaan seluruh amunisi tersebut dibeli tersangka BS di Jakarta. Selanjutnya untuk diedarkan di pulau Sumatera.

“Pengakuan tersangka senpi dan ribuan amunisi ini akan dijual lagi kepada orang-orang yang membutuhkan di Sumatera. Terlebih, kita ketahui di Sumatera untuk peredaran senpi sangat tinggi,” kata Tjahyono, Senin (25/4).

Masih dikatakan Tjahyono, dalam menjalankannya tersangka beroperasi seorang diri. Selama ini, BS sudah tiga kali memasok peluru dari Jakarta untuk diedarkan ke Sumatera.

“Tersangka ini membeli langsung dari Jakarta dengan membawa uang cash. Usai melakukan transaksi, seluruh barang pesanan dikirim melalui paket. Sementara tersangka berangkat menggunakan pesawat. Tiap kali pengiriman selalu dibawa ke Jambi,” jelas dia.

Disinggung mengenai apakah ada kaitan dengan teroris dalam pemesanan ribuan amunisi tersebut, Tjahyono belum dapat memastikannya, karena pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap tersangka BS.

“Akibat ulahnya, tersangka BS bakal dijerat Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. #rio



Leave a Reply