- May 2, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP-Karena tergiur dijanjikan akan mendapatkan uang senilai Rp50.000 oleh temannya, seorang pria yang sehari-hari menjalani usaha jual nasi goreng (nasgor) bernama Medi Sastra (39) nekat menjual senjata api rakitan (Senpira).
Medi tak berkutik saat melakukan transaksi tersebut dihadapan petugas yang tengah mengenakan pakaian preman (undercover buy), di Jalan Basuki Rahmat yang tak jauh dari Hotel Fave Palembang, Kamis (28/4), sekitar pukul 23.00.
Dari penangkapan tersebut, Unit Intelkam Polresta Palembang berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk Senpira jenis revolver beserta satu butir peluru jenis FN dari tangan tersangka duda satu anak ini.
Menurut keterangan tersangka yang tinggal di Jalan Basuki Rahmat, RT 25 RW 10, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang, pistol tersebut bukan miliknya melainkan milik temannya bernama Andi yang tinggal di kawasan Kemuning Palembang.
“Saya hanya disuruh Andi menjual pistol itu, kalau berhasil saya akan diberi upah Rp50.000. Namun, uang belum dapat, saya sudah keburu ditangkap polisi,” kata dia, saat diamankan di Mapolresta Palembang, Jumat (29/4).
Ditambahkan residivis atas kasus Narkoba pada 2007 lalu ini, rencananya pistol tersebut akan dijual seharga Rp700 ribu. Namun, dirinya tidak mengetahui pastinya barang itu didapat Andi dari mana.
“Saya tidak tahu Pak pistol itu dari mana, apakah merakit sendiri atau dia juga membeli dari orang lain. Saya juga baru kenal dengan Andi baru-baru ini dan baru pertama kali ini melakukan seperti ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kasat Intel Polresta Palembang Kompol Budi Santoso melalui Kasubnit Aipda Aviv Sancoko mengatakan tersangka penjual Senpira tersebut berhasil diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat dengan adanya penjualan Senpira.
“Kami langsung melakukan penyelidikan selama satu Minggu dan akhirnya tersangka berhasil kita amankan. Akibat ulahnya, tersangka bakal terancam dijerat Undang-Undang Darurat dengan hukuman kurungan penjara selama 20 tahun,” pungkas dia. #rio